Faktanusa.com, Balikpapan – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan melaksanakan sidak ke lokasi pengembang perumahan Grand City yakni PT Sinar Mas. Senin (11/4/2022).
Sidak tersebut, dihadiri oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman kota Balikpapan, Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan dan perwakilan pengembang Sinar Mas untuk memberikan penjelasan di lapangan.
Anggota komisi III DPRD kota Balikpapan Syarifuddin Oddang mengatakan RDP yang digelar di DPRD beberapa waktu lalu ternyata tidak sesuai dengan di lapangan, banyak tempat-tempat yang tidak layak digunakan sebagai pengendali banjir

“Apa yang dikatakan pengembang sewaktu RDP tidak sesuai fakta di lapangan. Ditemukannya Bozem di empat titik, tapi tidak layak digunakan sebagai pengendali banjir, ternyata apa yang dikatakan jauh berbeda dengan di lapangan,” kata Syarifuddin Oddang.
“Semestinya setiap bozem dicantumkan terkait luasannya, tapi kenyataan tidak ada, dan Dinas terkait seharusnya mengawasi terus, sehingga dapat menuntaskan persoalan Bozem tidak layak ini yang berdampak banjir di wilayah Tumarintis.” Lanjutnya.
Odang biasa di sapa menambahkan ini sudah kesekian kalinya melakukan sidak di perumahan Grand City yakni PT Sinar Mas.
Ia mengharapkan semoga sidak di bulan Ramadan ini semua bisa segera terealisasi. Bukan hanya wacana terus tidak ada penyelesaian.
“Sidak ini
bukan yang pertama namun sudah yang kesekian kalinya, semoga sidak di bulan Ramadan ini semua bisa segera terealisasi. Bukan hanya wacana terus tidak ada penyelesaian.” harapnya.
Dijelaskan, PT Sinar Mas Group. Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) telah digelontorkan sebesar Rp 1,5 Triliun tetapi permasalahan banjir tidak menemukan titik hasil. Ini yang membuat anggota komisi III DPRD kota Balikpapan semakin geram.
Anggota komisi III akan menunggu jawaban dari pengembang PT Sinar Mas Group serta Dinas-dinas yang terkait dalam hal ini. Komisi III meminta penyelesaiannya ditunggu hingga setelah lebaran ini sudah mendapatkan hasil jawabannya. Dan akan memanggil kembali untuk melakukan RDP di kantor DPRD kota Balikpapan.
“Bagaimana seandainya kalau kita tidak awasi Grand City ini. Apalagi air datang dari arah Balikpapan Utara yakni Karang Joang dan sebagian wilayah Balikpapan Tengah yaitu Sepinggan Pratama, dan B Point mengarahnya kesini, apa akibatnya,” jelasnya.
“Jadi tolong jangan sampai Balikpapan ini jadi korban. Apalagi sebentar lagi akan menghadapi Ibu Kota Negara (IKN). Ini baru kurang lebih 20 persen dibangun sudah seperti ini, apalagi sudah dibangun 50 persen. Memang mereka cari duit tapi tidak seperti ini,” pungkasnya. (Shin/fn)