Faktanusa.com, Balikpapan – Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Balikpapan menyerahkan berkas dokumen Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) tahun 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan
Penyerahan berkas itu dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Balikpapan Syarifuddin Oddang.
Berkas diterima Komisioner KPU Balikpapan Mega Feriany Ferri di Aula KPU Balikpapan, Jumat(12/5/2023).
“Sesuai intruksi DPP Partai Hanura, hari ini Hanura Balikpapan menyerahkan 45 berkas dokumen BCAD ke KPU Balikpapan,” jelas Ketua DPC Hanura Balikpapan Syarifuddin Oddang .
Oddang panggilan akrabnya menyampaikan, seluruh berkas telah diserahkan oleh KPU dan dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan. Untuk keterwakilan peran perempuan 30 persen telah terpenuhi.
“Kita sudah mengikuti beberapa tahapan, Alhamdulillah berkas diterima dengan baik tidak ada masalah. Begitu juga dengan keterwakilan perempuan 30 persen dan dinyatakan lengkap atau sah,” ucapnya.
Oddang optimis Partai Hanura dapat meraih 1 fraksi pada pesta demokrasi 2024 mendatang. “Tahun 2019 lalu, Partai Hanura hanya dapat 2 kursi. Pada Pemilu 2024 mendatang, kami menargetkan satu kursi di setiap Dapil, sehingga total 6 kursi,” ujarnya.
Komisioner KPU Balikpapan Mega Feriany Ferri mengatakan, kegiatan pada hari ini adalah proses pengajuan terhadap dokumen bakal calon anggota DPRD Kota Balikpapan. Yang dimana diatur dalam PKPU Nomor 10 tahun 2023.
“Saya berharap dengan apa berkas yang telah diajukan disini pastikan juga secara digital aplikasi Silon juga sudah di ajukan di Silon kami,” jelasnya.
Dengan pengajuan berkas bakal calon pada hari ini bisa disebut Calon sesuai PKPU Nomor 10 tahun 2023 apabila ada pengajuan dan telah dilakukan verifikasi terkait dokumen-dokumen bakal calon.
“Setelah dilakukan penerimaan, dokumen persyaratan administrasi bakal calon keseluruhan yang diajukan oleh partai Hanura akan di verifikasi administrasi tanggal 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023,” jelasnya. (**)