Faktanusa.com, Balikpapan – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Ke-30 Masa Sidang II Tahun Anggaran (TA) 2021 dengan agenda penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) TA 2022 antara walikota dan DPRD Balikpapan serta penandatanganan Persetujuan Bersama Kegiatan Tahun Jamak (MultiYears).
Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat gabungan secara Virtual dengan Pemerintah Kota Balikpapan dan akhirnya sepakat BPJS Kesehatan di Gratiskan bagi peserta kelas III untuk Masyarakat kota Balikpapan. Jum’at (27/8/2021)
