Faktamusa.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan menggelar rapat paripurna pandangan fraksi atas jawaban Walikota Balikpapan. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S Sos di dampingi Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Dirman Djayaleksana dan dihadiri seluruh anggota DPRD lainnya, diruang paripurna kantor DPRD Balikpapan, Jln Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota (Balkot), Senin (24/5/2021).
Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan membahas tentang dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan jaminan produk halal dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Balikpapan.
Usai Rapat Paripurna, ketua Rapemperda DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung menjelaskan kedua Raperda ini telah selesai, selanjutnya akan dibawa ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk dilakukan fasilitasi.
