Faktanusa.com, Balikpapan – Untuk mengantisipasi merebaknya Covid-19, para narapidana yang terkurung didalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ada kebijakan penghentian atau pembatasan sementara kunjungan keluarga yang berkunjung ke lapas tetapi tidak menutup kemungkinana keluarga yang berkunjung hanya bisa melalui video call saja.
Kepala Layanan Permasyarakatan kota Balikpapan Pujiono Slamet menjelaskan untuk mencegahan penukaran Covid-19 dengan pembatasan interaksi sosial dengan pihak di luar Lapas telah mengambil kebijakan menggantikan waktu kunjungan keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan dengan fasilitas komunikasi melalui Video call.
“Jadi berkunjung ya hanya boleh melalui dalam jaringan (daring) saja atau Video call. Tidak di ijinkan datang langsung guna mencegah penyebaran Covid-19,” tutur Pujiono saat media mewawancarai Rabu, (27/1/2021) kemarin siang.
“Sistem besuk secara Video call ini telah kami terapkan sejak adanya wabah pandemi Covid-19, jadi tidak ada lagi kunjungan tatap muka secara langsung antara warga binaan dan keluarga hanya lewat Video call.” ujarnya.
“Dalam hal ini, keluarga atau kerabat warga binaan diminta untuk bisa memahami atau mengerti, karena sampai saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19, tidak salah bahwa langkah yang kami ambil dalam pencegahan penyebaran sudah dilakukan dengan tepat.” pungkasnya.