Sebanyak 915 Warga Binaa Lapas kelas IIA Balikpapan Mendapatkan Remisi Idul Fitri 1446 H

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan menggelar acara penyerahan Remisi Khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Balikpapan secara serentak melalui jaringan virtual dengan Kementerian Imigrasi, pada Jumat (28/3/2025).

Dalam sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual bahwa pemberian remisi Idul Fitri ini merupakan bagian dari hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan adimistratif dan subtantif, seperti berkelakuan baik dan aktif dalam program pembinaan.

“Pemberian remisi Idul Fitri ini merupakan bentuk apresiasi Negara kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah menunjukkan sikap disiplin, mengikuti pembinaan dengan baik, serta memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

“Selain itu, Remisi Khusus Idul Fitri ini juga merupakan apresiasi atas upaya warga binaan dalam memperbaiki diri selama menjalani masa pidana, kami berharap pemberian remisi ini dapat memberikan motivasi untuk terus berbuat baik dan menjalani hidup dengan lebih positif,” sarannya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan Pujiono menyampaikan memperoleh remisi khusus Idul Fitri 1446 Hijriyah sesuai dengan surat keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-521. PK. 05.04 Tahun 2025 yang besarannya antara 15 hari sampai dengan 2 bulan, dengan rincian Remisi Khusus (RK I) sebanyak 907 Warga Binaan dan Remisi Khusus (RK II) sebanyak 8 orang, dimana Warga Binaan yang mendapatkan Remisi Khusus (RK II) 6 orang langsung bebas pada hari raya Idul Fitri nanti dan 2 orang lainnya masih menjalani pidana kurungan pengganti denda.

“Ini merupakan apresiasi bagi mereka Warga Binaan beragama Islam yang selalu berupaya berkelakuan baik dan secara aktif mengikuti program program pembinaan yang diberikan”, pungkas Kalapas Balikpapan Pujiono Slamet.

Lapas Kelas IIA Balikpapan terus berkomitmen untuk memberikan pembinaan yang optimal bagi Warga Binaan melalui berbagai program, termasuk pemberian remisi bagi mereka yang memenuhi syarat.

Para Warga Binaan yang menerima remisi tampak bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh pemerintah. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan dan reintegrasi sosial bagi Warga Binaan  Lapas kelas IIA Balikpapan agar siap kembali ke tengah masyarakat dengan lebih baik. (Shin/**)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top