Sebanyak 3.765 Surat Suara Rusak di Bakar

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Komisi Pilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melakukan pemusnahan kertas surat Suara yang rusak tidak terpakai. Pemusnahan kertas surat suara digelar di halaman kantor KPU Kota Balikpapan. Selasa (08/12/2020) tengah malam.
Kertas surat suara yang rusak berjumlah 3.765 lembar yang dilakukan dengan cara di bakar, yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha, di dampingi oleh Komisioner KPU Kota Balikpapan Riduansyah Herman, Sekretaris KPU Kota Balikpapan Drs. Syabrani, Anggota Bawaslu Kota Balikpapan Ahmadi Aziz dan dari anggota Polri serta di saksikan puluhan awak media.
Foto – Sebanyak 3765 Surat Suara Rusak Dimusnahkan dengan Cara Dibakar
“Jadi sudah tidak ada lagi surat suara. Yang rusak sudah di bakar dan surat suara yang sudah di sortir sudah berada di TPS masing-masing malam ini.” ujar Noor Thoha
“Jangan sampai nantinya terjadi perdebatan saat pencoblosan berlangsung,” tambahnya.
Liputan : Abe/**
Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top