Faktanusa.com, Balikpapan – Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Benny Aryanto melalui Kanit Jatantras Ipda Elfra ,Tetantang Mitigasi berupaya melakukan penyelidikan dan antisipasi terhadap dugaan tindak pidana premanisme yang dilakukan ormas di Kota Balikpapan menjelang Hari Raya idul Fitri 1446H .
Kegiatan ini berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Balikpapan Nomor: Sprin/454/III/HUK.6.6/2025 tanggal 17 Maret 2025 dengan lokasi kegiatan di Jalan Syarifudin Yoes, Kelurahan Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan, Rabu (26/3/2025).
Kasi Humas menyampaikan, tujuan kegiatan ini adalah untuk melakukan penyelidikan dan antisipasi terhadap dugaan tindak pidana premanisme yang dilakukan oleh ormas yang mengganggu Kamtibmas serta sektor perekonokian Masyarakat / investasi di Kota Balikpapan.
Satgas Premanisme Polresta Balikpapan telah melakukan penyelidikan dan antisipasi serta imbauan terhadap perbuatan melangar hukum terkait dugaan premanisme yang mengatasnamakan ormas di Kota Balikpakan.
Dijelaskan, pelaksanaan penyelidikan dan antisipasi premanisme berlangsung lancar dan belum ditemukan adanya perbuatan melanggar hukum.
Untuk mengantisipasi terjadinya keresahan masyrakat seiring dengan menjelangan mendekati Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 serta menigkatnya aktifitas Masyfakat pada Tempat Vasilutas Umum, seperti Mall, Pasar pasar / pertokoan serta jajan kaki lima saat di gelar Pasar Ramadan.” Kata Kasi Humas ( Ipda Sangidun ).
Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun mengimbau dan mengajak warga masyarakat untuk berani dan dapat melaporkan ke call center Polresta Balikpapan No.110 Gratis.
“Bila dilihat dan ditemui tindakan yang meresahkan warga masyarakat, Polri siap hadir di tengah masyarakat mengawal Kamtibmas Kota Balikpapan tetap kondusif,” kata Sangidun. (**)
Humas Polres Balikpapan