Sarkowi V Zahry Tegaskan Komitmen DPRD Kaltim dalam Perangi Polusi Plastik

Loading

Faktanusa.com, Samarinda – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2025, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, hadir secara aktif dalam acara yang digelar di Ruang Olah Bebaya, Kantor Gubernur Kaltim, pada Senin (23 Juni 2025). Acara ini dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan lingkungan kepada berbagai perusahaan dan institusi yang telah berkomitmen menerapkan prinsip-prinsip ramah lingkungan di wilayah Kaltim. Kehadiran Sarkowi yang mewakili Ketua DPRD Kaltim sekaligus menjadi bukti nyata bahwa lembaga legislatif ikut ambil bagian dalam mengawal dan mengawasi isu-isu strategis terkait keberlanjutan lingkungan hidup.

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini mengusung tema sentral “Hentikan Polusi Plastik”, yang menjadi sorotan utama mengingat dampak sampah plastik yang kian membahayakan ekosistem dan kesehatan masyarakat. Dalam pidatonya, Sarkowi menegaskan bahwa momentum ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan harus dijadikan titik tolak bagi semua pemangku kepentingan untuk berkontribusi nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.

“Peringatan seperti ini bukan hanya simbol belaka. Ini harus menjadi konsolidasi bagi semua pihak, mulai dari pemerintah, sektor swasta, hingga masyarakat umum, untuk mengambil langkah konkret mengatasi masalah lingkungan yang semakin kompleks,” ujarnya.

Sarkowi secara kritis menyoroti persoalan pengelolaan sampah plastik yang menurutnya terus menjadi tantangan serius di Kalimantan Timur. Sampah plastik yang sulit terurai secara alami menyebabkan pencemaran air, tanah, dan udara, bahkan berpotensi mengancam keberlangsungan kehidupan flora dan fauna.

Politisi dari Partai Golkar ini mengungkapkan bahwa penanganan masalah sampah plastik tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan pendekatan komprehensif. Pendekatan tersebut meliputi edukasi publik yang intensif agar masyarakat sadar akan bahaya sampah plastik, inovasi teknologi pengelolaan limbah yang ramah lingkungan, serta penerapan ekonomi sirkular yang menekankan pada pengurangan, penggunaan ulang, dan daur ulang bahan plastik.

“Pengelolaan sampah plastik harus melibatkan semua pihak secara terpadu dan berkelanjutan. Pemerintah daerah perlu mendorong sistem pengelolaan yang tidak hanya efektif, tetapi juga berbasis partisipasi aktif masyarakat,” katanya.

Selain itu, Sarkowi menyoroti perlunya regulasi yang lebih ketat serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku usaha yang tidak mematuhi standar lingkungan. Ia menyesalkan masih adanya sejumlah perusahaan yang memperoleh rapor merah dalam penilaian PROPER, sebuah program penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD, Sarkowi menegaskan bahwa lembaga legislatif akan terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan lingkungan hidup di Kaltim. DPRD akan mendorong pemerintah provinsi untuk mengambil langkah-langkah tegas, termasuk pemberian sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional bagi perusahaan yang secara berulang kali melanggar aturan lingkungan.

“Kami tidak akan berhenti sampai pelaku usaha yang abai terhadap lingkungan diberikan konsekuensi hukum yang jelas. Ini bukan semata penegakan aturan, tetapi bentuk perlindungan terhadap ekosistem dan kepentingan generasi mendatang,” tegas Sarkowi.

Dalam acara tersebut, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menyerahkan penghargaan PROPER kepada perusahaan-perusahaan yang berhasil menerapkan prinsip ramah lingkungan secara konsisten. Sebanyak 15 perusahaan meraih predikat Emas, menandakan keberhasilan mereka dalam mengurangi emisi dan menerapkan praktik ekonomi sirkular yang inovatif. Selain itu, 39 perusahaan memperoleh predikat Hijau, 184 perusahaan dinilai cukup dengan predikat Biru, sementara 40 perusahaan lainnya mendapatkan predikat Merah sebagai peringatan agar meningkatkan kepatuhan mereka terhadap standar lingkungan.

Selain perusahaan, penghargaan juga diberikan kepada institusi pendidikan. Sebanyak 54 sekolah di Provinsi Kaltim menerima piagam Adiwiyata sebagai pengakuan atas komitmen mereka dalam melaksanakan pendidikan lingkungan hidup yang mendalam dan berkelanjutan.

Melalui partisipasi aktif dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan dukungan terhadap program-program lingkungan seperti PROPER dan Adiwiyata, DPRD Kalimantan Timur menunjukkan keseriusan mereka dalam mengawal agenda lingkungan hidup. Dukungan ini tidak hanya sebatas narasi politik, tetapi diwujudkan dalam langkah-langkah konkret yang memastikan kebijakan keberlanjutan dapat terlaksana dan memberi dampak positif.

Sarkowi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dan mengambil bagian dalam menjaga bumi. “Lingkungan yang sehat adalah hak dan tanggung jawab bersama. Kita wajib melindungi alam agar generasi mendatang dapat menikmati kehidupan yang lebih baik,” tutupnya. (ADV/**)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top