Samsun Ingatkan Tanggung Jawab Pasca Penambang

Loading

Faktanusa.com, Samarinda – Lahan pasca tambang tentu memiliki dampak kerusakan ekosistem, hal ini tentu butuh peranan tanggung jawab para bos tambang agar ekosistem itu pulih dan bisa kembali di manfaatkan.
“Alih fungsi lahan pascatambang untuk wisata jangan membuat perusahaan tambang abai terhadap tanggung jawab reklamasi,” kata Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Muhammad Samsun, Kamis (19/10/2023).
Menurutnya, untuk prospeknya cukup bagus dimana ada pembangunan tempat-tempat wisata, tapi jangan sedikit-sedikit digali kemudian dijadikan tempat wisata yang belum layak. Akhirnya apa? Terjadilah korban.

Ia menambahkan bahwa alih fungsi lahan pascatambang untuk wisata juga tidak boleh dijadikan dalih para penambang untuk segera mengalihfungsikan lahan tanpa memenuhi kewajiban mereka kepada negara.
Ia mengingatkan bahwa para penambang harus membayar pajak, royalti, dan iuran lainnya yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan.
“Saya mengapresiasi upaya pemerintah daerah dan swasta yang telah mengembangkan beberapa tempat wisata berbasis tambang di Kalimantan Timur, seperti Danau Biru di Kutai Kartanegara dan Bukit Pelangi di Berau,” ucap Samsun.
Ia berharap tempat-tempat wisata tersebut dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar dan menarik minat wisatawan.
“Kalau tempat wisata itu sudah layak dan aman, tentu saya dukung. Ini kan bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi Kalimantan Timur. Apalagi kalau dikelola dengan baik dan profesional, pasti akan banyak pengunjung yang datang,” tutur Samsun. (ADV/**)
Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top