Faktanusa.com, Balikpapan–Terkait viralnya pasien remaja putri berinisial DA (15) meninggal dunia yang diduga lalainya pelayanan di Rumah sakit Medika Utama Manggar, Balikpapan Timur.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin menaggapinhak tersebut, Ia Panrecalle meminta Komisi IV DPRD kota Balikpapan untuk segera melakukan kunjungan lapangan (Sidak) ke Rumah sakit tersebut yang letaknya di Balikpapan Timur.
“Memang persoalan meninggal dunia ini memang ada sebab musabab, oleh karenanya endingnya di sana pelayanan berujung kematian. Ya kematian ini kita tidak bisa mengelak, karena kematian ini sudah takdir dari Tuhan. Tapi yang perlu kita perhatikan bersama-sama adalah soal pelayanan itu, nah teman-teman Komisi IV sudah mendapatkan informasi itu,” ucapnya, kepada awak media, pada Rabu (8/11/2023).
Sabaruddin menambahkan bahwa Ia juga mendapatkan informasi saat menggelar kegiatan serap aspirasi (Reses) di Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Timur di Manggar, adanya keluhan warga menyampaikan aspirasinya terkait pelayanan Rumah sakit Medika Utama tersebut.
“Saat reses ada warga Manggar yang menyampaikan keluhannya kepada kami, sehingga kami meminya kepada Komisi IV DPRD untuk segera melaksanakan kunjungan lapangan kembali di Rumah Sakit Medika Utama Manggar,” ungkapnya.
Sabaruddin berharap jangan lagi ada ditemukan hal-hal yang tidak pro kepada rakyat atau kepada Prosedur Tetap (Protap)-nya, maka untuk segera ditugur. Oleh karena itu pengawasan dari DPRD kota Balikpapan untuk merekomendasikan. Apakah Rumah sakit maupun Klinik layak atau tidak maka harus dilakukan tindakan bersama-sama.
“Kalau memang Rumah sakit atau klinik yang ada di kota Balikpapan ini tidak layak, maka perannya komisi IV DPRD untuk melakukan tindakan-tindakan yang harus kita lakukan bersama-sama,” ucapnya.
“Seperti Rumah Sakit Medika Utama Manggar ini, apakah sudah standar atau belum, nah, kalau memang sudah pelayanannya tidak standar dari Dinas Kesehatan Kota (DKK) Kota Balikpapan ataupun dari mitra bersangkutan jangan merekomendasikan. Tapi rekomendasikan pasien ke Puskemas Manggar Baru, Lamaru yang direkomendasikan disana,” tegas Sabaruddin.
Selain itu, Sabaruddin juga meminta kepada Dinas Kesehatan Kota Balikpapan merekomendasikan kalau terjadi pelanggaran hukum untuk mencabut izin Rumah Sakit Medika Utama Manggar tersebut. Kalau terbukti melanggar yang tak sesuai aturan. Atau dari Komisi IV DPRD kota Balikpapan yang menemukannya.
“Yang datang berobat ke sana itu bukan orang sehat. Tapi orang yang sakit perlu dilakukan pertolongan pertama, dilayani dulu. Jangan administrasinya dulu suruh diurus serta berjalan secara paralel dan administrasi silahkan berjalan,” pungkasnya..