Faktanusa.com, Balikpapan – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan H. Sabaruddin Panrecalle merasa kecewa, dikarenakan banyak OPD yang tidak hadir dalam Kajian Naskah Akademik, Naskah Penjelasan dan Penyusunan Perda 2024, Rabu-Kamis (8-9/11/2023), di Hotel Novotel Balikpapan/Hotel Ibis.
Menurut Sabaruddin, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Hukum Daerah, maka Komisi I, II, III dan IV mengundang OPD-OPD untuk mempersamakan dan mendiskusikan Naskah Akademik. Untuk men sinkronisasikan yang mana urgensi. Maka selanjutnya bisa ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Naskah Akademik dan Kajian ini sangat penting didiskusikan. Untuk itu OPD-OPD harus hadir. “Gimana bisa kita bahas jika banyak OPD yang tidak hadir, “tegas Sabaruddin kepada awak media, Rabu (8/11/2023).
Masih menurut Sabaruddin, untuk Komisi III ada enam kajian dan dua Naskah Akademik (NA). Mitra kerjanya adalah Disperkim, DLH dan PU. Kita prioritasnya yang NA nya sudah matang dapat ditingkatkan ke Perda.
NA dari OPD-OPD mitranya adalah Universitas yang akuntabelitas nya sudah diakui yakni Universitas Brawijaya dan Gajah Mada. Untuk Komisi III sendiri biasanya mitranya Universitas Gajah Mada