Faktanusa.com, Balikpapan – Guna mencegah masuknya barang-barang terlarang dan pemberantasan peredaran gelap narkoba ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Balikpapan melaksanakan giat razia serta melakukan tes urine bagi seluruh petugas dan warga binaan rutan Balikpapan, tanpa terkecuali yang dilaksanakan secara mendadak pada hari Jumat (25/6/2021).
Kegiatan tes urine dan giat razia ini dilaksanakan dengan menggandeng tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPS PATNAL PAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur.
Kepala Rutan Kelas II B Balikpapan Jul Herry Siburian menjelaskan
Kegiatan ini untuk memberikan contoh bagi warga binaan pemasyarakatan rutan Balikpapan.
“Sengaja kami melakukan kegiatan ini secara insidentil untuk memastikan bahwa seluruh pegawai tetap konsisten menghindari keterlibatan dalam peredaran dan konsumsi obat-obat terlarang apabila petugasnya bersih warga binaan nya pun besih,” Tegas Jul Herry Siburian
“Terima kasih kepada SATOPS PATNAL Kantor Wilayah Kalimantan timur atas kerjasama yang telah dilakukan selama ini semoga dapat terus memberi dukungan dalam kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Rutan Balikpapan.” sambungnya.
Sementara, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Keamanan Kantor Wilayah Kalimantan Timur, Didik Heru Sukoco menjelaskan bahwa kegiatan ini sesuai dengan arahan Instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Balikpapan dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Balikpapan.
“Kegiatan ini sesuai dengan arahan Instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Lapas dan Rutan Balikpapan,” pungkas Didik Heru Sukoco.