Faktanusa.com, Balikpapan – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Balikpapan menggelar media gathering yang bertajuk “Bangun Relasi Bersama Media” yang dilaksanakan dalam rangka melakukan penyebaran informasi keimigrasian, sekaligus mempererat silaturahmi dengan insan jurnalis di Rumah Makan Selat Makassar, Kota Balikpapan. Kamis (19/12/2024)
Rudenim Balikpapan merupakan Unit Pelaksanaan Teknis di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur. Wilayah kerja Rudenim Balikpapan mencakup provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Adapun kegiatan ini dihadiri oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda serta awak media. Kegiatan media gathering merupakan langkah strategis untuk membangun hubungan antara Kantor Imigrasi dengan media yang harmonis, sinergis serta membangun relasi yang baik sekaligus menyampaikan isu – isu Keimigrasian di Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Kepala Rudenim Balikpapan, Danny Ariana, membuka acara dengan sambutan yang menekankan pentingnya sinergi antara instansi pemerintah dan media dalam penyampaian informasi yang akurat, menggambarkan komitmen untuk bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk rekan-rekan media.
“Media memiliki Informasi yang akurat, cepat, dan terpercaya dalam penyampaian informasi, menggambarkan komitmen untuk bersinergi dengan berbagai pihak,” ucap Danny
“Merepresentasikan semangat kami untuk selalu menjalin hubungan yang baik kepada rekan-rekan media dalam memberikan layanan informasi kepada rekan media massa dan penggiat media sosial. Dan kami percaya dengan menjalin hubungan yang baik, kita dapat menciptakan sinergi positif yang akan membawa manfaat bagi semuaserta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik, khususnya di bidang keimigrasian,” ungkap Danny.
Dijelaskan juga tugas dan fungsi Rumah Detensi Imigrasi Balikpapan diantaranya tempat penampungan sementara bagi orang asing yang melanggar peraturan perundang-undangan dan dikenakan tindakan keimigrasian, melaksanakan tugas penindakan, melaksanakan tugas pengisolasian, melaksanakan tugas pemulangan dan pengusiran/deportasi serta melakukan pengawasan terhadap pengungsi dari luar negeri.
Sementara, Abdilah Syafiudin selaku Kepala Seksi Perawatan dan Kesehatan memaparkan informasi terkait tugas dan tusi Rumah Detensi Imigrasi Balikpapan dan capaian di bidang penegakan hukum yaitu Pendetensian dan Pendeportasian Warga Negara Asing (WNA) selama tahun 2024 dan Pengawasan Pengungsi dari Luar Negeri.
Dilanjut, Yudi Rioka Kepala Sub Seksi Informasi Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TP Samarinda menyampaikan isu terkait Peran Keimigrasian Indonesia dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyeludupan Manusia (TPPM).
Kepala Sub Seksi Teknologi Infromasi Keimigrasian oleh Perdana Merpaung Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan terkait pemberlakuan Tarif Layanan Keimigrasian Terbaru Setelah itu dilanjutkan dengan penyampaian isu Keimigrasian.
Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab dan dilanjutkan denga foto Bersama. (Shinta)