Faktanusa.com, Samarinda – Pengelolaan fasilitas olahraga kini tak hanya berorientasi pada pelayanan, tetapi juga keberlanjutan finansial. Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Timur (Dispora Kaltim) menjadikan GOR Kadrie Oening Samarinda sebagai contoh pengelolaan berbasis retribusi untuk menunjang pemeliharaan fasilitas.
Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga Dispora Kaltim, Armeyn Arbianto, menegaskan bahwa pendapatan retribusi menjadi komponen penting dalam perawatan GOR.
“Kita berupaya mengelola fasilitas ini secara optimal dengan memperhatikan aspek kenyamanan dan keamanan. Retribusi dari penggunaan fasilitas ini menjadi salah satu sumber kas yang penting untuk merawat dan memperbaiki sarana olahraga yang ada,” jelasnya.
Sesuai ketentuan Perda, masyarakat yang menyewa atau menggunakan fasilitas seperti lapangan maupun gedung serbaguna dikenakan retribusi. Sistem ini merupakan bentuk penerapan user-pay principle, di mana pengguna turut bertanggung jawab atas keberlangsungan layanan publik.
“Jadi, bukan hanya kita membangun fasilitas, lalu dibiarkan begitu saja. Retribusi ini kami kelola agar uang yang masuk bisa digunakan kembali untuk pemeliharaan, pengembangan, dan pembaruan fasilitas,” kata Armeyn.
Selain itu, kawasan trotoar sekitar stadion juga dimanfaatkan untuk aktivitas wisata belanja setiap hari Minggu. “Kegiatan ini tentunya berdampak positif bagi pemerintah daerah dan meningkatkan kenyamanan masyarakat yang memanfaatkan kawasan ini,” ujarnya.
Dispora Kaltim pun merencanakan manajemen retribusi yang lebih sistematis. “Upaya ini kami lakukan supaya pengelolaan fasilitas berjalan transparan dan manfaatnya maksimal untuk masyarakat serta pemerintah daerah,” pungkas Armeyn. (Adv/Zai/**)