Faktanusa.com, Balikpapan – Serap Aspirasi (Reses) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Syarifuddin Oddang, masa persidangan III tahun 2022 yang di laksanakan di RT 43 Jalan Wanayasa Kelurahan Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara, pada hari Senin (31/10/2022) malam.
Berbagai keluhan warga
disampaikan dalam kegiatan Reses tersebut diantaranya drainase, pemasangan PDAM, infrastruktur termasuk pendidikan.
“Semua usulan menjadi skala prioritas, karena semua mendesak dan menjadi kebutuhan yang melekat dengan masyarakat,” kata Oddang biasa disapa kepada awak media usai melakukan reses di RT 43 Jalan Wanayasa Kelurahan Karang Joang.
“Seperti tadi yang disampaika. Ketua RT 48 bapak Samsudin, jika banjir yang terjadi di wilayah tersebut hingga saat ini belum terselesaikan dan belum terurai dengan benar, dikarenakan ada lahan warga yang terkena imbas, apabila nantinya akan dibuat gorong-gorong.” lanjutnya.
Oddang hanya mempertanyakan kepemilikan lahan. “Kalau memang lahan warga mau dihibahkan, harusnya ada surat hibah. Kalau nggak berarti dibebaskan dulu,” ucapnya.
Disampaikan juga dari warga terkait dengan permasalahan PDAM, warga sangat keluhkan pemasangan PDAM bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang sudah bertahun-tahun menunggu belum terealisasi hingga saat ini.
“Seharusnya pihak PDAM lebih transparan menyampaikan kepada warga bahwa tahun ini pemasangan PDAM MBR terfokus di wilayah Balikpapan Timur. Sedangkan untuk pemasangan PDAM secara reguler dapat segera tersambung.” ungkap Oddang.
“Tahun depan wilayah MBR dimana, apakah tahun depan itu sudah ada namanya. Harusnya dijelaskan. Jangan sampai hal yang sudah dikawal kemudian ada bisik tetangga jadi bisa tersambung,” sambungnya
Selain itu, warga menyampaikan permasalahan pendidikan terus menjadi momok setiap tahun di Kota Balikpapan. Warga meminta agar pemerintah lebih terbuka mengenai penerimaan peserta didik baru setiap tahunnya.
“Apakah ada titipan kah, warga kan yang bilang seperti itu. Nah, itu kan harus di luruskan. Saran saya nanti kalau ada kegiatan semacam rapat kerja di Kelurahan panggilan saja Kepala Dinas Pendidikan supaya bertanggung jawab,” ujarnya.
Dari Ketua RT 35 Ja’far Sodiq menanyakan mengenai jalan longsor di Karang Joang belum ada penyelesaian. Padahal kajian teknis sudah terselesaikan, tetapi belum ada pengerjaan yang dilakukan untuk memperbaiki jalan tersebut.
Selain itu, masyarakat karang Joang mengeluhkan tentang infrastruktur, salah satunya jalan raya yang terlihat tidak rapi, akibat bongkar pasang pengerjaan sehingga merusak pengaspalan jalan.
Warga pun tidak mengetahui bahwasanya kewenangan bukan hanya pemerintah daerah saja melainkan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, salah satunya mengenai jalan.
“Kita Perlu bangun komunikasi, sehingga masyarakat dapat memahami,” pungkasnya.
Reporter & Editor : Shinta Setyana