Reses Suriani di Kelurahan Manggar Baru, Warga RT 08 Minta Dibangunkan Pemecah Ombak

Loading

Faktanusa.com, Balikpaoan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan Suriani melaksanakan kegiatan Serap Aspirasi (Reses) masyarakat masa persidangan III tahun 2022 yang dilaksanakan di daerah kampung nelayan kelurahan Manggar Baru kecamatan Balikpapan Timur. Senin (1/11/2022)
Dalam reses tersebut dihadiri dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, kepala Puskesmas Balikpapan timur, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kota Balikpapan, Kasi permas Manggar Baru serta warga RT 11, 8, 21, 43, 41, 33, 65, 02, 25 Manggar Baru.
Suriani Anggota DPRD Daerah pilihan (Dapil) Balikpapan Timur dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan reses ini untuk menyambung tali silaturahmi  serta serta membangun komunikasi antar masyarakat serta menyerap aspirasi dan menerima masukan dari masyarakat yang menjadikan dasar pengambil kebijakan atau keputusan yang menjadi bahan referensi Anggota dewan di legislatif.

“Kegiatan reses ini untuk menyambung tali silaturahmi  serta serta membangun komunikasi antar masyarakat.” kata Suriani. Senin (1/11/2022)
“Saya akan menerima masukan dari masyarakat yang menjadikan dasar pengambil kebijakan atau keputusan yang menjadi bahan referensi Anggota dewan di legislatif.” ujarnya
Seperti yang disampaikan ketua RT 06 Yutianto yaitu terkait  adanya beberapa warga yang sakit namun tidak terlayani dengan baik yang kebetulan keadaan pada waktu itu sangat urgen harus segera dibawa menggunakan ambulance tetapi jawaban yang diterima  warga oleh petugas puskesmas sangat mengecewakan.
Kepala Puskesmas Manggar Baru Balikpapan Timur Dr. Rony Nente menjelaskan terkait hal tersebut dengan pelayanan dapat diakses melalui layanan pengaduan.
“Ketika ada pasien yang merasa tidak terlayani dengan baik akan petugas-petugas di puskesmas langsung saja dapat mengaksesnya melalui layanan pengaduan” kata Dr. Rony Nente.
“Dan kami sangat berterima kasih jika ada masukan-masukan yang berkaitan dengan pelayanan kami kan menindak lanjuti dan mengevaluasi, jelasnya.
Sementara Ketua LPM Manggar Baru Nurlia Kadir mengatakan bahwa diwilayah Manggar baru RT 51  belum pernah tersentuh apapun termasuk semenisasi jalan, bahkan ada beberapa warga yang tinggal di RT 08 minta bantuan dibangunkan pemecah ombak.
Suriani menjelaskan usulan dari ketua LMP Manggar Baru,
untuk perbaikan lingkungan RT 51 dan semenisasi tidak terlaksana karena usulannya tidak tepat sasaran, dan terkait dengan warga RT 08 di pesisir pantai nanti akan dikordinasikan oleh dinas PU dengan catatan semua usulan yang disampaikan akan berproses dan diatur oleh sistem yang bernama Si Dilan.
“Semua aspirasi warga yang telah disampaikan pada kami di tahun 2022 baik itu perbaikan posyandu, perbaikan masjid, semua akan diproses serta akan dijadikan bahan referensi untuk dibahas kembali bersama rekan-rekan kami di DPRD.” pungkasnya.
Reporter & Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top