Reses Capt Hatta Umar, Warga Keluhkan Masalah Infrastruktur dan Air Bersih

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Anggota komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD (DPRD) Balikpapan Capt. Hatta Umar menggelar Serap Aspirasi (Reses) masa sidang ke III DPRD Kota Balikpapan di RT 48 kawasan pemukiman yang berada di seberang kantor Polda Kaltim, Jalan Syarifuddin Yoes, Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan, Rabu (25/10/2023) malam.
Sudah menjadi kewajiban, Anggota DPRD kota Balikpapan menjalankan tugasnya seperti Reses dimana telah diatur dalam PP nomor 25 tahun 2004 tentang pedoman penyusun Tata Tertib (Tatib) DPRD dimana anggota DPRD akan mengunjungi konstituennya di dapilnya masing-masing.
Aspirasi yang disampaikan oleh konstituennya mulai dari masalah infrastruktur hingga masalah air bersih dalam hal ini kawasan yang masih belum tersentuh oleh Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB).
“Tadi warga menyampaikan keluhnya yaitu infrastruktur masalah jalan, dan drainase,” kata Hatta kepada media ini seusai reses.

“Saya menyarankan kepada ketua RT agar membuat proposal dan diajukan ke DPRD kota Balikpapan, setelahnya akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), setelah itu, tinggal menunggu action dari Dinas Pekerjaan Umum (PU),” jelasnya.
Hatta menambahkan, keluhan warga masalah jalan di pemukiman masih berlandaskan semen, bahkan ada beberapa yang sudah mulai rusak.
“Kerena bukan perumahan, jadi semenisasi bisa masuk, disini pemukiman biasa yang tanahnya bagus, jadi masalah infrastruktur bisa ditindaklanjuti pemerintah,” ujar Hatta.
Selain itu, menyangkut aliran air bersih kata Umar saat ini memang masih belum maksimal dari IPAM Km 8 Jalan Soekarno Hatta. Sehingga belum bisa dilakukan pemasangan pipa induk.
Hatta berharap di tahun 2024 baik melalui anggaran murni maupun perubahan bisa menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi warga itu.
“Insyaallah tahun 2024 bisa terealisasi baik melalui anggaran murni dan kalo masih tidak terlaksana akan dimasukan di anggaran perubahan,” pungkasnya.
Reporter & Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top