Sangatta – Pemanfaatan area bekas tambang dalam rangka rehabilitasi alam menjadi gagasan penting dalam upaya keberlanjutan lingkungan.
Aktivitas tambang tak jarang mengakibatkan dampak negatif yang signifikan pada ekosistem dan lingkungan disekitarnya.
Oleh sebab itu, berbagai langkah rehabilitasi pasca aktivitas tambang menjadi hal yang penting untuk mencapai keberlanjutan wilayah ini.
Jimmi, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kutai Timur, mengatakan, “Kita kan orang yang baru masuk ke lapangan ini kan tidak tahu situasi seperti apa selebihnya kan, kalau pun tidak masuk, apa yang kita tahu, mana posisi yang sudah dia asal tunjuk, siapa yang bisa mengukur pada saat itu, jadi kesadaran kita munafik atau tidak, terhadap daerah kita ini, terhadap orang lain.”
Tindakan rehabilitasi meliputi beberapa aspek penting. Pertama, pengetahuan menyeluruh tentang area yang akan direhabilitasi.
Berikutnya, desain rehabilitasi harus memulihkan kondisi alam semaksimal mungkin. Ini meliputi maksud dadi gagasan reboisasi dan reklamasi tambang.
Dalam persoalan ini hal yang sangat dibutuhkan adalah kolaborasi antara pemerintah daerah, pemangku kebijakan, dan masyarakat. Pemulihan lingkungan pasca tambang bukanlah tugas yang mudah.
Masyarakat juga mestinya turut dilibatkan dalam proses ini, sehingga area bekas tambang dapat dikelola dan dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan yang berkelanjutan.
Tantangan berikutnya adalah bagaimana memaksimalkan kawasan bekas tambang agar bisa menjadi sumber daya alam yang bermanfaat, seperti sumber air bersih atau lahan pertanian. Hal ini memerlukan perencanaan dan eksekusi yang matang.ADV