Faktanusa.com, Balikpapan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan terus memperkuat komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di lingkungan lapas. Upaya ini merupakan bagian dari implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Razia kamar hunian warga binaan kembali digelar pada Jumat (07/11/2025), dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan, Edy Susetyo. Kegiatan ini melibatkan petugas Pemasyarakatan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari unsur TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan.
Pelaksanaan razia dilakukan secara serentak di beberapa blok hunian dengan menyisir lima kamar pada masing-masing blok. Proses pemeriksaan berlangsung kondusif dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Tim gabungan memastikan tidak ada peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas.

“Kami kembali melakukan razia kamar warga binaan bersama aparat penegak hukum setempat. Razia ini kami lakukan baik secara terjadwal maupun mendadak, guna mencegah peredaran barang terlarang seperti handphone dan narkoba,” tegas Kalapas Balikpapan Edy Susetyo.
Edy menegaskan, sinergi dengan berbagai pihak menjadi kunci dalam menjaga keamanan serta mewujudkan lapas yang bersih dari barang terlarang.
“Sinergi ini luar biasa. Rekan-rekan TNI, Polri, dan BNNK selalu hadir dalam setiap kegiatan razia. Terima kasih atas dukungannya dalam mewujudkan komitmen Lapas Kelas IIA Balikpapan bersih dari barang-barang terlarang,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan beberapa benda tajam namun tidak mendapati adanya narkoba. Seluruh barang bukti telah didata dan akan dimusnahkan sesuai prosedur. Selama kegiatan berlangsung, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis agar tidak menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas.

Kegiatan razia gabungan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat integritas lembaga pemasyarakatan serta menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan barang terlarang. (Shin/**)
![]()


