Faktanusa.com, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) baru-baru ini menggelar Rapat Paripurna Ke-38 dengan agenda penting yang melibatkan Pansus Pembahas Ranperda Inisiatif Pemerintah Kaltim tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rapat tersebut juga mencakup persetujuan bersama Gubernur Kaltim terhadap Ranperda ini yang akan berlakunya Peraturan Daerah (Perda), serta pendapat akhir dari Gubernur Kaltim.