Faktanusa.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan Ke – 3 Masa Sidang I Tahun 2022 Dengan Agenda : Pengumuman Pembentukan Fraksi-Fraksi DPRD Kota Balikpapan Periode II Sisa Masa Jabatan 2019-2024 di ruang Rapat Paripurna DPRD kota Balikpapan. Kamis (17/2/2022).
Rapat Paripurna DPRD kota Balikpapan ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kota Balikpapan baik secara langsung maupun Secara Virtual (Zoom) serta dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Usai Rapat Paripurna, saat diwawancari awak media ini Subari menyatakan bahwa sebelumnya ada enam fraksi di DPRD Kota Balikpapan dan saat ini menjadi tujuh fraksi setelah fraksi Naspehando berpisah yaitu Partai Nasional Demokrat (NasDem) dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Sementara Hanura bergabung dengan partai Golongan Karya (Golkar).
“PDIP, PKS, Partai Gerinda, dan partai Demokrat itu berdiri sendiri menjadi Fraksi.” Kata Subari.

“Hal ini bukan menjadi masalah karena memang ada dinamika keinginan terjadi mempersiapkan periode kedua ini, dan selanjutnya susunan fraksi diagendakan tanggal 22 atau tanggal 24 Februari untuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Nanti dari sekretariat akan meminta setiap Parpol (Partai Politik) untuk menyiapkan kader terbaiknya di posisi yang diinginkan silakan masing-masing menyiapkan kadernya yang terbaik, nanti kedepannya akan dipilih untuk posisi ketua komisi wakil dan sekretaris komisi serta sejumlah posisi pimpinan badan seperti badan musyawarah, badan pembentukan peraturan daerah dan Badan kehormatan.” Pungkasnya.(Shin/fn)