Faktanusa.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Sidang III Tahun 2022 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Tentang Perubahan APBD TA 2022. Rapat Paripurna dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan DPRD di Jln. Jend. Sudirman Kota Balikpapan. Senin (5/9/2022).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle dan dihadiri oleh para anggota DPRD kota Balikpapan dan sejumlah Kepala OPD secara virtual.
Sabaruddin Panrecalle mengatakan ke tujuh fraksi telah menyampaikan pandangan masing-masing sebagai bentuk tanggapan pada Nota Penjelasan Walikota Balikpapan, Rahmad Mas’ud. Senin (5/9/2022).
“Pada rapat tadi hal yang paling disoroti pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang disampaikan yaitu terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Balikpapan.” kata Sabaruddin kepada awak media usai rapat.
Walikota Balikpapan sebelumnya menargetkan PAD sebesar Rp 850 miliar. Namun, dalam Raperda tentang perubahan APBD, Walikota mengusulkan penurunan PAD.
“Ternyata PAD tidak terserap, hanya mencapai Rp 785 miliar,” ujar Sabarudin.i
