Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan Terkait Raperda APBD tahun 2022 Perubahan, Fraksi Soroti PAD Yang Berkurang

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Sidang III Tahun 2022 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Tentang Perubahan APBD TA 2022. Rapat Paripurna dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan DPRD di Jln. Jend. Sudirman Kota Balikpapan. Senin (5/9/2022).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle dan dihadiri oleh para anggota DPRD kota Balikpapan dan sejumlah Kepala OPD secara virtual.
Sabaruddin Panrecalle mengatakan ke tujuh fraksi telah menyampaikan pandangan masing-masing sebagai bentuk tanggapan pada Nota Penjelasan Walikota Balikpapan, Rahmad Mas’ud. Senin (5/9/2022).
“Pada rapat tadi hal yang paling disoroti pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang disampaikan yaitu terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Balikpapan.” kata Sabaruddin kepada awak media usai rapat.
Walikota Balikpapan sebelumnya menargetkan PAD sebesar Rp 850 miliar. Namun, dalam Raperda tentang perubahan APBD, Walikota mengusulkan penurunan PAD.
“Ternyata PAD tidak terserap, hanya mencapai Rp 785 miliar,” ujar Sabarudin.i
Foto – Rapat Paripurna ke-19 Masa Sidang III Tahun 2022 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Tentang Perubahan APBD TA 2022.
“Dan sebagian besar fraksi mempertanyakan latar belakang Pemkot Balikpapan saat menetapkan target PAD 2022 hingga Rp 850 miliar, sekarang tiba-tiba turun menjadi Rp 785 miliar. Itu disampaikan hampir semua fraksi,” ujarnya.
Sabaruddin menambahka dalam pembahasan APBD perubahan, nominal PAD diturunkan, maka Pemkot Balikpapan harus menjelaskan penyebabnya.
“Teman-teman di fraksi menilai bahwa ada ketidakmatangan dalam perencanaan pembangunan yang disampaikan oleh Pemkot Balikpapan,” ujar Sabaruddin.
Selain masalah PAD, fraksi juga mengingatkan Pemkot Balikpapan terkait permasalahan lahan yang masih menjadi sengketa yang juga menyita perhatian masyarakat.
Fraksi-fraksi berpendapat perlu mendengarkan suara masyarakat. Melihat beberapa kejadian sebelumnya, pada kasus Taman Bekapai dan Cemara Rindang.
“Walikota Balikpapan juga harus perlu mendengarkan suara masyarakat. Melihat beberapa kejadian sebelumnya, pada kasus Taman Bekapai dan Cemara Rindang. Belum lagi tambah masalah pembebasan lahan Stadion Batakan yang hingga kini belum terselesaikan.” ujar Sabaruddin.
Fraksi-fraksi DPRD kota Balikpapan telah mengingatkan kepada Pemkot Balikpapan untuk sementara menunda proyek yang lahannya masih bermasalah.
“Sebaiknya menuntaskan persoalan-persoalan yang terjadi saat ini,” tuturnya.
“Kita tunggu Walikota akan menjawab semua pertanyaan-pertanyaan dari fraksi pada paripurna mendatang, dua hari lagi atau tanggal 7 September” pungkasnya.
Reporter & Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top