Faktanusa.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna DPRD kota Balikpapan ke 21 Masa Sidang III Tahun 2022, di ruang Paripurna DPRD kota Balikpapan, Senin (12/9/2022).
Rapat paripurna DPRD kota Balikpapan dipimpin langsung oleh ketua DPRD kota Balikpapan, Abdulloh dan dihadiri oleh Walikota Balikpapan Rahmat Mas’ud, PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan.
Rapat Paripurna dengan agenda yakni penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap jawaban Walikota Balikpapan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara persetujuan bersama DPRD kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah kota Balikpapan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 kemudian mengesahkan Rancangan peraturan DPRD kota Balikpapan atas Perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib DPRD menjadi peraturan DPRD serta Paripurna pengesahan Rancangan peraturan DPRD kota Balikpapan tentang Rata Beracara Badan Kehormatan.
