Faktanusa.com, Balikpapan – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan ke-24 Masa Sidang III tahun 2023 digelar, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, pada hari Senin (30/10/2023).
Dengan agenda Rapat yaitu :
1. Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Fraksi Terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang :
– Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
– Sistem Kesehatan Daerah
-Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kecamatan Balikpapan Kota dalam Wilayah Kota Balikpapan
2. Pengumuman Usulan Pengangkatan Sdr. Laisa Hamisah S.KM sebagai Pimpinan DPRD Kota Balikpapan
Rapat paripurna DPRD kota Balikpapan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Balikpapan, H Abdulloh, S.Sos dan didampingi Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin dan Wakil Ketua I DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle.
Usai rapat saat diwawancarai media ini Ketua DPRD kota Balikpapan Abdulloh menyampaikan agenda rapat tersebut.
“Pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Walikota Balikpapan atas rancangan peraturan daerah kota Balikpapan yaitu APBD tahun 2024, Sistem kesehatan daerah serta perubahan atas peraturan daerah kota Balikpapan dengan nomor 8 tahun 2012 yaitu pembentukan kecamatan Balikpapan Kota dalam wilayah kota Balikpapan,” jelas Abdulloh.
“Pandangan umum dari tujuh fraksi DPRD Kota Balikpapan yang disampaikan secara umum normatif artinya proses pembangunan yang tertunda di tahun 2023 segera dilaksanakan di tahun 2024 dan yang belum dialokasikan anggarannya segera dianggarkan di tahun 2024,” lanjutnya.
Selain itu, Abdulloh menyampaikan Pengumuman usulan pengangkatan Laisa Hamisah, S.KM sebagai pimpinan DPRD Kota Balikpapan, untuk menggantikan posisi Subari sebagai Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan.
“Namun sebelumnya, Laisa Hamisah menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan. Dengan masa jabatan mereka hingga 25 Agustus 2024. tentunya masih panjang,”ucap Abdulloh.
“Apabila persetujuan Laisa Hamisah sebagai pimpinan DPRD Kota Balikpapan sudah disetujui, secara administrasi hanya menunggu keputusan dari Gubernur Kalimantan Timur, untuk hak-hak keuangan nya sebagai wakil Ketua DPRD kota Balikpapan seperti tunjangan dan lainnya”, jelas Abdulloh.
Sementara posisi pengganti Laisa Hamisah sebagai Ketua Komisi I DPRD kota Balikpapan akan dilakukan rapat internal Komisi I DPRD kota Balikpapan.
” Dewan akan rapat internal komisi untuk memilih Ketua Komisi I, ketua bisa jadi dari PKS, bisa jadi dari Golkar, bisa jadi dari PDI Perjuangan tergantung dari keputusan rapat internal Komisi I DPRD kota Balikpapan,” tutup Abdulloh.