Faktamusa.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-22 Masa Sidang III Tahun 2022, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan. Selasa (27/9/2022)
Rapat Paripurna juga melalui video confidence dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan DPRD Kota Balikpapan Atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono, dan Subari dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Irfan Thaufik serta anggota DPRD lainnya. Dari Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan, tampak hadir Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin serta didampingi Staf Ahli, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga (DP3AKB) Kota Balikpapan.
Sabarudin mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga
dengan tujuannya untuk melindungi, karena banyak terjadi pelecehan seksual serta kekerasan rumah tangga di Kota Balikpapan. Sehingga perlunya dibuatkan peraturan daerah (Perda), dikarena sudah ada beberapa daerah Kabupaten/Kota di Indonesia sudah menerapkan Perda tersebut.
“Jadi betapa pentingnya, pelecehan seksual, kekerasan rumah tangga yang terjadi di masyarakat, itu harus dilindungi oleh amanat Undang-Undang (UU).” Kata Sabaruddin kepada awak media usai rapat paripurna.
“Kita hanya mengimplementasikan bahwa Raperda ini harus kita buatkan. Sehingga tadi sudah kita sampaikan pada Rapat Paripurna,” lanjutnya.
Sabarudin menambahkan bahwa dengan adanya Raperda Kota Balikpapan tersebut dianggap sangat penting oleh DPRD karena dengan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) maupun Serap Aspirasi (Reses) anggota DPRD ternyata banyak kasus yang terjadi di Kota Balikpapan, salah satunya kekerasan seksual dan kekerasan Rumah tangga..
“Kita sering melihat di media, kekerasan di Kota Balikpapan sudah tidak bisa ditoleren lagi. Ini yang perlu kita rumuskan bersama untuk melindungi warga Kota Balikpapan,” tegas Sabaruddin.
Dijelaskan juga Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung, dimana kota Balikpapan merupakan Kota industri dan jasa harus dapat menghadirkan kondisi aman dan nyaman bagi semua warga kota Balikpapan, sehingga harus lebih responsif dinamika yang ada dalam mengembangan potensi ketahanan keluarga.
“Dalam penyusunan raperda ini sangat diperlukan karena untuk mewujudkan kota Balikpapan yang tertib, aman dengan tujuannya agar mampu meminimalisasi persoalan ketertiban umum, konflik sosial, dan kasus kekerasaan khususnya pelecehan dan kekerasan seksual,” ujar Andi Arif Agung.
Ditambah juga untuk mewujudkan pembangunan manusia kota Balikpapan yang utuh, tangguh serta sejahtera untuk mewujudkan aspek kesejahteraan dan mampu mewujudkab aspek peningkatan kemanusiaan.
“Balikpapan sebagai Kota industri dan jasa harus dapat menghadirkan kondisi nyaman bagi semua warga kota Balikpapan, sehingga lebih responsif dinamika dalam mengembangan potensi ketahanan keluarga.” pungkas Andi Arief agung.