Faktanusa.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Sidang III Tahun 2022, dengan agenda Penyampaian Jawaban Walikota Balikpapan terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Raperda Kota Balikpapan Tentang APBD perubahan tahun anggaran 2022. Rabu (7/9/2022)
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menjawab semua pertanyaan fraksi-fraksi DPRD, utamanya terkait penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebelumnya dipertanyakan oleh fraksi-fraksi.
Rahmad Mas’ud menjelaskan terjadinya penurunan PAD sebesar 8,21 persen tersebut merupakan hasil analisa yang dilakukan terhadap pencapaian realisasi pada Semester I Tahun 2022 dan prognosis realisasi pada akhir tahun 2022.
Salah satu yang melatarbelakangi analisa potensi tersebut adalah target pajak pengembalian mineral bukan logam dan batuan yang berasal dari kegiatan proyek RDMP yang semula targetnya direncanakan dan dalam pelaksanaannya tidak bisa terealisasi sehingga potensi pajak tersebut masih bersumber dari kegiatan pengembang perumahan sehingga potensi yang telah direncanakan tersebut dinilai terlalu tinggi sampai akhir tahun 2022 maka dalam perubahan ini terkoreksi PAD menjadi turun.
