Faktanusa.com, Balikpapan – Pasca pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Serta Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota balikpapan, mengikuti rapat koordinasi (Rakor) persiapan penyelesaian perselisian Hasil pemilihan kepala daerah Tahun 2024 dan penyusunan serta pendokumentasian data dukung dalam persiapan perselisian hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilaksanakan di Hotel Gran Senyiur Kota Balikpapan, pada Jum’at (20/12/2024).
Rakor tersebut dihadiri KPU Kota Balikpapan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kota Balikpapan, dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se kota Balikpapan.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kesiapan KPU Baik itu KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota serta didampingi oleh Farida Asmauanna , Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Balikpapan, Muhammad Rizal, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU Balikpapan, Suhardy, Komisioner Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Balikpapan serta Makta, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Balikpapan.
“Dalam pembekalan kegiatan rakor ini penting dan sangat bermanfaat untuk kesiapan menghadapi sengketa pilkada 2024,” Prakoso Yudho dalam sambutannya. Jum’at (20/12/2024).
. “Kami ingin memastikan seluruh dokumen, data, dan informasi yang dibutuhkan dalam proses persidangan di MK telah disiapkan dengan baik, selain itu dalam Rakor ini kita perlu memetakan berbagai tantangan yang mungkin dihadapi dalam proses penyelesaian perselisihan hasil pemilihan,” pungkasnya. (Adv/Shin)