faktanusa.com, Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mengadakan rapat mengenai Pencermatan Data Pemilih Bersama Operator Data Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan (25/06/2020) mendatang.
Data-data Pemilih Akan diberikan kepada petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Dimana petugas PPDP ini sudah di tunjuk oleh KPU yang nantinya petugas PPDP untuk diberikan kepada pemilih disetiap rumah. Berapa jumlah dalam tiap rumah bisa melakukan pencoplosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Data Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk diberikan kepada pemilih disetiap rumah, ada berapa jumlah pemilih di setiap rumah tersebut, sehingga pemilih dalam satu keluarga bisa melakukan pencoblosan di TPS yang Sama,” Jelas Noor Thoha Ketua KPU Kota Balikpapan.
Noor Thoha juga menjelaskan, “Jumlah Pilih di TPS nanti berjumlah 500 orang, dan TPS yang lebih dari 500 orang akan di alihkan Jumlah TPS yang pemilihnya kurang dari 500 orang.”
