Rapat Kerja KPU, Pencermatan Data Pemilih 2020

Loading

faktanusa.com, Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mengadakan rapat mengenai Pencermatan Data Pemilih Bersama Operator Data Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan (25/06/2020) mendatang.
Data-data Pemilih Akan diberikan kepada petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Dimana petugas PPDP ini sudah di tunjuk oleh KPU yang nantinya petugas PPDP untuk diberikan kepada pemilih disetiap rumah. Berapa jumlah dalam tiap rumah bisa melakukan pencoplosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Foto – Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha
“Data Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk diberikan kepada pemilih disetiap rumah, ada berapa jumlah pemilih di setiap rumah tersebut, sehingga pemilih dalam satu keluarga bisa melakukan pencoblosan di TPS yang Sama,” Jelas Noor Thoha Ketua KPU Kota Balikpapan.
Noor Thoha juga menjelaskan, “Jumlah Pilih di TPS nanti berjumlah 500 orang, dan TPS yang lebih dari 500 orang akan di alihkan Jumlah TPS yang pemilihnya kurang dari 500 orang.”
Foto – Rapat Kerja, Pencermatan Data Pemilih, Operator Data PPK dan PPS se Kota Balikpapan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.
“Dan kami telah memberikan tugas kepada Anggota PPS, yakni PPS nantinya akan merekrut Calon Anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan PPDP yang berasal dari tokoh-tokoh masyarakat. Setiap anggota PPS itu sendiri memiliki tugasnya masing-masing, ada bagian teknis, bagian pemdataan serta bagian sosialisasi. Sedangkan untuk bagian data harus mahir dalam penggunaan kompuer, yang pasti mahir dalam bidang IT, juga mempunyai kemampuan leadership. “tegasnya. (Shinta/**)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top