Faktanusa.com, Samarinda – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas peristiwa longsor yang terjadi di KM 28, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Senin, 2 Juni 2025. Longsor ini menimbulkan dampak serius bagi warga setempat, terutama 22 kepala keluarga yang rumah dan lingkungan mereka terdampak langsung bencana tersebut.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, ini turut dihadiri sejumlah anggota Komisi III, seperti Jahidin, Abdul Rakhman Bolong, Arfan, Baharuddin Muin, Subandi, dan Syarifatul Sya’diah. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, manajemen PT Baramulti Sukses Sarana (BSSR) selaku perusahaan tambang di kawasan tersebut, Kepala Desa Batuah Abdul Rasyid, kuasa hukum Aliansi Rakyat Tani Jaya Bersatu, serta sejumlah warga yang terdampak langsung longsor.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan bahwa longsor tersebut bukan hanya menyebabkan kerugian materiil berupa kerusakan jalan dan rumah, tetapi juga berdampak signifikan terhadap keselamatan dan kenyamanan warga sekitar. “Musibah ini bukan hanya merugikan secara materi, tapi juga berdampak pada keselamatan warga. Karena itu, Komisi III hadir untuk mencari solusi atas persoalan ini,” ujarnya.
Meskipun Dinas ESDM Kaltim menyampaikan bahwa longsor tersebut merupakan bencana alam, sejumlah warga dan kuasa hukum Aliansi Rakyat Tani Jaya Bersatu menduga bahwa aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT BSSR di sekitar lokasi turut memicu terjadinya longsor. Mereka menilai adanya potensi keterkaitan antara kegiatan tambang dengan kondisi tanah yang menjadi rentan longsor.
Politisi dari partai Gerindra ini menegaskan pentingnya melakukan investigasi lapangan guna memastikan penyebab longsor tersebut. “Meski ESDM menyebut ini sebagai bencana alam, masyarakat melihat adanya potensi keterkaitan dengan aktivitas pertambangan. Maka penting bagi kami untuk melihat langsung ke lapangan,” tegas Akhmed Reza.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Kaltim berencana membentuk tim khusus yang akan turun langsung ke lokasi longsor di Desa Batuah. Tim ini akan bekerja sama dengan Dinas ESDM, pihak PT BSSR, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), serta melibatkan unsur masyarakat dan pemerintah desa setempat untuk melakukan kajian dan evaluasi terkait kondisi di lapangan.
Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid, juga diminta untuk segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara agar peninjauan lapangan dapat dijadwalkan pada minggu kedua Juni 2025. Rencana ini bertujuan untuk mengidentifikasi langkah-langkah yang tepat dalam penanganan dampak longsor serta memberikan solusi yang adil bagi warga terdampak.
“Ini merupakan bentuk keseriusan DPRD dalam menanggapi keluhan masyarakat dan mencari solusi yang adil serta berimbang,” pungkas Reza mengakhiri rapat.
Peristiwa longsor yang terjadi di Desa Batuah mengingatkan pentingnya pengawasan dan mitigasi risiko bencana di daerah yang berpotensi terdampak aktivitas tambang. Pemerintah daerah, DPRD, serta perusahaan terkait diharapkan dapat bersinergi guna mengurangi risiko dan memastikan keselamatan warga di sekitar kawasan tambang. (Adv/**)