Rancangan APBD 2025 Dibahas Pada Rapat Paripurna DPRD Kutim

Loading

Kutai Timur – Selama persidangan pertama tahun sidang 2024/2025, rapat paripurna ke-20 DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diadakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim pada Jumat (22/11). Dalam rapat ini, fraksi-fraksi DPRD memberikan pendapat mereka tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Menurut Nota Penjelasan yang disampaikan sehari sebelumnya, pendapatan daerah akan mencapai Rp 11,15 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 358,38 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp 10,24 triliun, dan Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 547,79 miliar.

Dalam sambutannya, Jimmy, ketua DPRD Kutim, menyatakan bahwa kerja sama yang erat antara legislatif dan eksekutif sangat penting selama proses pertimbangan APBD.

“Kami berharap, dengan masukan dari masing-masing fraksi, kami dapat merancang APBD yang lebih mengutamakan kepentingan masyarakat dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Hasna Dahlan, menekankan bahwa penetapan anggaran harus segera diselesaikan agar diskusi dapat berjalan lebih baik.

Menurutnya, “Dengan penetapan yang lebih awal, kami berharap pembahasan anggaran dapat dilakukan secara mendalam sehingga hasilnya benar-benar mencerminkan kebutuhan rakyat.”

Untuk mencapai target APBD 2025, Fraksi PPP, melalui Ketua Fraksi Ramadhani, meminta pemerintah untuk menggunakan pendekatan yang lebih inovatif dalam mengelola sumber pendapatan.

Singkatnya, dia menyatakan, “Kami berharap satuan kerja lebih cermat dan cepat dalam melaksanakan program sehingga target tercapai dan serapan anggaran maksimal.”
Juru bicara Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS), Syaiful Bakhri, menegaskan bahwa pelayanan dasar masyarakat harus menjadi prioritas utama.

Dia berharap bahwa jumlah APBD yang cukup besar ini dapat dicapai melalui program nyata yang mendukung perkembangan ekonomi kerakyatan.

Untuk mengalokasikan program yang sesuai dengan visi RPJPD Kutim, rancangan APBD harus digunakan, kata Kajan Lahang, ketua Fraksi NasDem.

Menurutnya, pemerintah harus mempertimbangkan sumber dana dan berkonsentrasi pada visi pembangunan daerah.

Melalui dr. Novel Tyty, Ketua Fraksi, Fraksi PIR menekankan betapa pentingnya mengoptimalkan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Dia menyatakan bahwa transparansi dan kualitas pelayanan publik dapat ditingkatkan melalui integrasi informasi yang baik.
Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP), yang diwakili oleh Mulyana, mengimbau pemerintah untuk meningkatkan transparansi anggaran dan melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan, terutama terkait dengan belanja modal.

“Kami juga mengharapkan anggaran ini akan bermanfaat bagi seluruh desa,” tambahnya.

Ketua Fraksi Pandi Widiarto dari Partai Demokrat menekankan pentingnya pengawasan yang efektif untuk mencegah penyalahgunaan anggaran.

Selain itu, untuk mengurangi kemungkinan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang signifikan, ia menyarankan agar proses lelang dipercepat.

Dia menyimpulkan, “Kami memberikan saran agar lelang dilakukan lebih awal untuk menghindari penumpukan kegiatan di akhir tahun.”

Dengan rapat paripurna ini, langkah pertama dalam diskusi APBD 2025 akan dimulai. Pandangan dari semua fraksi akan digunakan untuk memastikan bahwa APBD yang dibuat akan mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.ADV

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top