Faktanusa.com, Balikpapan – Pada hari ini Kamis 03/12/2020 Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kota Balikpapan melaksanakan tahapan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dalam pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kecamatan Balikpapan Tengah.
Adapun kegiatan Rakernis yang diikuti 233 peserta dari 6 kelurahan SE kecamatan Balikpapan Tengah diadakan di Hotel Pasifik Jalan Jend. A. Yani Balikpapan.
Rakernis ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Balikpapana Agus Tan, S.Pdl tepat pukul 08.00 Wita.
Pembukaan acara Rakernis sebelumnya di selingi oleh pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) beberapa PTPS.
Ketua Bawaslu kota Balikpapan Agustan,S.PdI menyampaikan dalam sambutan dan arahan-arahan terkait proses pengawasan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) walikota dan wakil walikota Balikpapan tanggal 9 Desember 2020.
Acara kemudian dimulai kembali pada pukul 13.00 WIB dengan pemaparan materi oleh Panitia Pilihan Kecamatan (PPK) Balikpapan Tengah Syaripudin.
Syaripudin memaparkan tugas Pengawas TPS Pilkada Kota Balikpapan yakni sebelum 5 hari H pillada kota Balikpapan PTPS melakukan koordinasi dengan KPPS, apakah sudah mengumumkan waktu pilkada tanggal 9 Desember kepada warga setempat.
Satu hari sebelum pilkada Pengawas TPS akan mengawasi kotak suara dari Kelurahan sampe ke TPS.
Hari H nya PTPS Pilkada melakukan pengawasan langsung proses pemungutan suara hingga rekapitulasi hasil suara di tingkat TPS.