Faktanusa..com, Balikpapan – Terkait dugaan adanya dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Korsel yang berinisial CSP dan PK di duga telah melakukan tindak kekerasan pemukulan dua orang karyawan PT. DAEAH E&C yang merupakan Subkon RDMP yakni YN (22) seorang wanita dan SG (42) seorang pria di bantah pihak Perusahaan. PT. DAEAH Melalui Kuasa Hukumnya Agus Amri, SH mengatakan bahwa tidak benar adanya tindakan pemukulan terhadap dua orang karyawan. Karena semua sudah menempuh jalur damai secara kekeluargaan.
“Apa yang disampaikan SG bahwa adanya pemukulan terhadap dirinya dan YN adalah tidak benar, bahkan itu dapat dikatakan HOAX, “tegas Agus Amri kepada awak media saat menggelar Konfrensi Pers Minggu (27/3/2022) di Blooming Coffee and Tea Kecamatan Balikpapan Utara.