Sangatta – Rencana pemekaran Desa Sangatta Utara di Kabupaten Kutai Timur kian tiba pada realisasi dengan target penyelesaian menjelang Pemilu 2024. Sekretaris Komisi A DPRD Kutai Timur, Basti Sangga Langi, menerangkan perihal tahapan yang harus dilalui untuk mewujudkan pemekaran tersebut.
Penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas (PPT) merupakan salah satu langkah penting untuk wilayah-wilayah baru yang akan terbentuk karena pemekaran. PPT ini akan diambil berdasarkan camat atau kepala desa yang ada saat ini. Walaupun, perubahan status PPT menjadi definitif membutuhkan perhatian khusus.
“PPT yang ditunjuk akan menjalankan tugasnya sesuai dengan rencana pemekaran. Namun, proses untuk menjadikan PPT tersebut sebagai pejabat definitif memerlukan pertimbangan anggaran,” ungkap Sangga Langi.
Ia meneruskan, bahwa saat ini anggaran untuk wilayah-wilayah baru masih ditentukan pada Desa Sangatta Utara yang saat ini dalam proses pemekaran. Setelah pemekaran resmi diresmikan, wilayah-wilayah baru akan mendapatkan anggarannya sendiri masing-masing, meskipun masih terkait dengan Desa Sangatta Utara.
“Pemekaran ini adalah langkah yang sangat penting untuk perkembangan wilayah Sangatta Utara. Setelah pemekaran diresmikan, masyarakat di wilayah-wilayah baru akan mendapatkan pelayanan yang lebih baik,” tambah Sangga Langi.
Proses pemekaran Desa Sangatta Utara ini adalah bentuk dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendorong kesejahteraan wilayah tersebut.ADV