Program RLH Terealisasi, Romadhony Sebut Sangat Membantu Masyarakat

Loading

Faktanusa.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur telah merealisasikan Program Rumah Layak Huni (RLH) kepada masyarakat pra sejahtera Provinsi Kaltim.
Adapun rumah layak huni yaitu rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, dan kecukupan minimum luas bangunan, serta kesehatan penghuni.
Berdasarkan laporan Dinas PUPR-Pera Kaltim, dari target 25 ribu unit RLH bagi keluarga pra sejahtera sepanjang tahun 2019-2023, Pemprov Kaltim telah membangun RLH dan merehabilitasi rumah tidak layak huni sebanyak 25.539 unit, itu termasuk kontribusi dana CSR perusahaan.
Maka, sudah selayaknya apresiasi disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, Romadhony Putra Pratama atas program tersebut.

Menurutnya realisasinya program RLH tersebut, merupakan suatu hal perlu diapresiasikan, karena sangat membantu masyarakat.
“Hal ini patut kita apresiasi kepada Pemprov Kaltim, karena sejumlah warga pra sejahtera di Samarinda mendapatkan bantuan tersebut,” ucap Romadhony, Selasa (24/10/2023).
Namun, kata dia, pihaknya mengakui bahwa, terkait kualitas RLH tersebut pernah mendapat keluhan warga yang pada awalnya program ini terbentuk.
“Kita berharap kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar meningkatkan kualitas bahan bangunannya. Karena banyak warga yang komplain atas bahan baku kurang standar,” ucapnya.
Politisi PDIP menyebut, rumah layak huni mesti memenuhi syarat kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan bagi penghuninya.
“Rumah layak huni itu harus memiliki luas minimal 36 meter persegi, memiliki ruang tamu, ruang tidur, dapur, kamar mandi, dan WC. Selain itu, rumah juga harus memiliki sumber air bersih, listrik, dan ventilasi yang baik,” bebernya. (ADV/**)
Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top