Presidium 3 FKBK Mengkritik Calon Anggota DPRD Pertahana Karena Tuntutan Belum Terpenuhi

Loading

Faktanusa.com, Ketapang – Presidium Forum Koordinasi BEM Se-Kalimantan Barat (FKBK) Dapil 3 wilayah Kabupaten Ketapang, Anton Hermawan mengkritik sebagian anggota DPRD Ketapang yang saat ini kembali mencalonkan diri pada pemilu legislatif tahun 2024.
Ini ia sampaikan ketika salah satu media massa mewawancarai pada hari Jum’at (28/04/2023) pagi.
Hal ini dia kritik dikarenakan ada sebagian dari mereka (DPRD) mencoba untuk naik jabatan ketika maju di pemilu legislatif tahun 2024 mendatang.
“Bagi kami jika mereka mau kembali mencalonkan diri ataupun tidak itu bukan hak kami untuk melarang, namun kami berharap kepada para calon anggota DPRD pertahanan yang saat ini sedang menjabat, agar mereka segera menyelesaikan terlebih dahulu apa yang menjadi tuntutan kami sewaktu ketika kami melaksanakan aksi dan audiensi beberapa bulan yang lalu, atau lebih tepatnya jangan terlalu banyak meninggalkan pekerjaan rumah ketika ingin naik jabatan,”  ujarnya.
“Salah satu tuntutan kami tersebut adalah mengenai stok darah yang tidak memadai dan harga perkantong nya cukup mahal, dan bahkan lebih parahnya lagi ada sebagian nyawa pasien melayang dikarenakan kurangnya stok darah di kabupaten Ketapang,” sambungnya.
Dia.juga menambahkan dari beberapa hari yang lalu sudah mendengar bahwa ada salah satu Anggota DPRD naik jabatan dalam mencalonkan dirinya pada pemilu 2024 nanti. Namun Dia mempertanyakan apakah tugasnya yang saat ini telah terselesaikan, apakah tuntutan yang Dia sampaikan beberapa bulan lalu tetap diproses.
“Tuntutan yang saya sampaikan beberapa bulan lalu apakah diproses, kalo iya maka saya menyetujui hal itu terjadi, namun kalau belum dengan senang hati saya menyatakan tidak, walaupun satu suara tidak berpengaruh dibandingkan dengan strategi yang dilakukan oleh para caleg nanti,” tegasnya
“Dan kami para aktivis akan berusaha sebaik mungkin untuk menyadarkan masyarakat guna mencari orang yang benar-benar tepat untuk menduduki kursi DPRD nantinya, karena menjadi pengurus di DPRD bukan hanya sekedar duduk diruang ber AC saja apalagi sampai tidur ketika rapat, bahkan menerima tunjangan atau justru bisa jalan-jalan kemanapun ia mau, tapi melainkan wajib memenuhi janji-janjinya sewaktu berkempanye dan menerima masukan serta bergerak jika ada segala tuntutan yang kami sampaikan, sebab tuntutan kami murni karena keluh kesah masyarakat bukan karena tunggangan apapun,” tegasnya.
Selain itu, ada tunggangan demi kepentingan tertentu atau justru kepentingan pribadi yang menurutnya tidak bertanggung jawab atas.hal tersebut.
“Kamu menuntut dan meminta  kepastian bahwa dari aktivis mahasiswa tidak pernah menerima tunggakan dari kelompok manapun,” pungkasnya.
Reporter : Hadi M
Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top