![]()
Faktanusa.com, Balikpapan – Kepolisan Sektor (Polsek) Samboja memusnahkan Barang Bukti (BB) yaitu Minuman Keras (Miras) sebanyak 282 botol berbagai merk dari hasil sitaan Operasi Cipta Kondisi selama kurun waktu dua bulan.
Dalam pemusnahan barang bukti berupa Miras ini dihadir oleh Camat Samboja, Burhanuddin, Kapolsek Samboja, AKP Yusuf, Danrami 0906-06/Sbj, Kapten Inf.Agus Ernanto, Kepala KUPP Kelas III Kuala Samboja, Capt M. Ridho, Ketua Dewan Masjid Samboja, KH. Abdul Rosyid, Lurah Kuala Samboja, Usman, Lurah Tanjung Harapan, Nasuha, Lurah Teluk Pemedas, Ahmad Hariadi, Lurah Kampung Lama, Yudiansyah.

Dan disaksikan juga Ketua Forum Kewaspadaan Dini Kecamatan Samboja, Ketua LPM Teluk Pemedas, Jumran, Ketua Senkom Kecamatan Samboja, Ali Mustofa serta sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat dari sejumlah Kelurahan serta Ketua Lembaga Adat Kuala Samboja, H. Fathul Muin.
Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara digilas dengan alat berat jenis walas di halaman Mako Polsek Samboja Jalan Balikpapan – Handil, Kelurahan Kuala Samboja, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara.
Kapolsek Samboja, AKP Yusuf dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada unsur Muspika, tokoh agama, tokoh masyarakat serta para undangan yang telah hadir dalam giat pemusnahan Barang Bukti miras tersebut.
“Barang Bukti Miras yang kami musnahkan pada hari ini sejumlah 282 botol dari hasil Operasi Cipta Kondisi selama 2 bulan,” ujar AKP Yusuf.


“Dari beberapa kasus miras ini, ada yang sudah kami tindak lanjuti sampai kepengadilan dan ada juga yang kami kenakan teguran dengan membuat surat pernyataan,” ujarnya.
Yusuf menambahkan selain miras pihaknya selama beberapa bulan terakhir juga menangani kasus perjudian dan narkoba.
“Terungkapnya peredaran miras, judi dan narkoba di wilayah hukumnya itu berdasarkan informasi masyarakat di beberapa kelurahan yang sebelumnya sudah dilaksanakan sambang kepada mereka.” kata Yusuf.
Yusuf berharap, dalam melakukan pencegahan terhadap peredaran miras, narkoba maupun perjudian di wilayahnya, Ia minta dukungan dari peran masyarakat terutama para tokoh agama dan tokoh masyarakat di setiap lingkungan kelurahan atau desa.
“Kami lakukan ini tidak terlepas dari informasi dari para tokoh maupun masyarakat terkait adanya kenakalan para remaja akibat pengaruh miras. Oleh sebab itu, dalam melakukan pencegahan maupun penindakan, kami sangat membutuhkan dukungan dari semua elemen. Hal itu juga perintah lansung dari pimpinan kami Pak Kapolri,” ujarnya.


