Faktanusa.com, Berau — Kepolisian Sektor (Polsek) Maratua mengamankan seorang pria berinisial RU alias UJ (35) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik saat berada di kawasan Jalan Mahligai, dekat Dermaga Lawang-lawang, Kampung Teluk Harapan, Kecamatan Maratua. Penangkapan dilakukan pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 02.50 WITA, setelah polisi menerima laporan warga yang mencurigai keberadaan seseorang membawa sajam pada dini hari.

Kapolsek Maratua Iptu Taufik Hidayat menjelaskan, pihaknya menerima informasi dari warga sekitar pukul 02.40 WITA. Mendapat laporan tersebut, personel segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Saat tiba di kawasan dermaga, petugas mendapati seorang pria yang duduk seorang diri dalam kondisi mencurigakan.

“Ketika dilakukan pemeriksaan, pelaku terlihat mencoba menyembunyikan badik dengan cara menginjaknya. Gerak-geriknya menimbulkan kecurigaan sehingga petugas langsung melakukan pengecekan lebih detail,” ungkap Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu bilah badik sepanjang kurang lebih 24 sentimeter yang diduga hendak disembunyikan oleh pelaku. Petugas juga mencatat bahwa RU alias UJ berada dalam kondisi diduga mabuk dan tidak mampu memberikan alasan jelas terkait kepemilikan senjata tajam tersebut. Badik kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Maratua untuk proses lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan atau membawa senjata tajam tanpa hak. Selain itu, penyidik masih mendalami kemungkinan motif lain, termasuk apakah pelaku berniat menggunakan sajam tersebut untuk tindakan kriminal.

Iptu Taufik menegaskan bahwa tindakan cepat tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Maratua, terutama pada malam hari yang rawan terjadi tindakan kejahatan.

“Kami terus meningkatkan patroli, terutama pada jam-jam rawan. Respons cepat terhadap laporan warga juga menjadi prioritas agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah sedini mungkin,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melapor saat melihat hal-hal mencurigakan. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor bila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi membahayakan. Polsek Maratua selalu siap memberikan perlindungan demi terciptanya lingkungan yang aman bagi seluruh warga,” tegas Kapolsek.

Kegiatan penindakan ini mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Warga menilai langkah cepat polisi mampu mencegah potensi kejadian yang dapat mengancam keselamatan lingkungan, terlebih di kawasan pesisir yang kerap dilalui nelayan dan wisatawan.

Humas Polda Kaltim

Loading