Faktanusa.com, Surabaya – Satuan Samapta Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah kamar di Hotel Midtown Residence, yang diduga dijadikan tempat pesta terlarang pada Minggu (19/10/2025) dini hari.

Kepala Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

“Benar, kami mengamankan kegiatan pesta di hotel tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (20/10/2025).

Dalam operasi itu, polisi mengamankan 34 orang yang berada di lokasi kejadian. Mereka terdiri dari sejumlah tamu dan pihak yang diduga sebagai penyelenggara kegiatan.

“Total ada 34 orang yang kami amankan,” ungkap AKBP Erika.

Saat ini, seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kegiatan tersebut.

Polisi belum memberikan keterangan resmi mengenai pasal yang akan dikenakan ataupun hasil pemeriksaan sementara. (**)

Jurnalis : Redho

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *