
Faktanusa.com, Balikpapan — Polresta Balikpapan menggelar kegiatan Sosialisasi Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Lantai 3 Mapolresta Balikpapan pada Selasa (9/12/2025) pukul 09.00 Wita. Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa serapan anggaran Tahun 2025 dari seluruh satuan kerja telah mencapai 100 persen, sesuai pagu yang ditetapkan.
Kegiatan dibuka oleh Kabag Perencanaan Polresta Balikpapan yang memaparkan realisasi pengelolaan anggaran selama tahun berjalan. Seluruh program dan kegiatan kepolisian yang telah direncanakan pada Tahun 2025 telah terlaksana optimal dan sesuai ketentuan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi tim Biro Rena Polda Kaltim yang dipimpin AKBP Tri selaku narasumber. Kegiatan juga dihadiri para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran, serta sekitar 89 personel operator Bensatker/Urmintu yang terlibat dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran.
Dalam sambutannya, Kapolresta Balikpapan mengapresiasi kinerja seluruh satuan kerja yang telah menuntaskan serapan anggaran 2025 secara maksimal. Ia menekankan bahwa capaian tersebut harus menjadi dorongan untuk menyusun rencana kerja Tahun 2026 secara lebih akurat, efektif, dan akuntabel.
“Serapan anggaran 2025 yang mencapai 100 persen menunjukkan komitmen kita dalam melaksanakan program kepolisian secara optimal. Dengan DIPA 2026 yang telah disahkan, saya berharap setiap satker dapat menyusun dan merealisasikan anggaran tepat sasaran demi peningkatan pelayanan publik serta penegakan hukum di tengah masyarakat,” ujar Kapolresta.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh para Bensatker sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Kapolresta kemudian menyerahkan DIPA Tahun Anggaran 2026 kepada masing-masing satuan kerja yang diteruskan dengan sesi foto bersama.
Selanjutnya, tim Biro Rena Polda Kaltim memberikan paparan teknis terkait tata kelola keuangan negara, mekanisme penyusunan program, serta ketentuan dalam penyerapan anggaran yang harus menjadi pedoman satker sepanjang tahun anggaran berjalan. Materi juga mencakup penjelasan mengenai Tata Kelola Keuangan Negara Pelaksanaan APBN (TKKNP) sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan internal.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menyampaikan bahwa dukungan pagu anggaran yang memadai menjadi pondasi penting dalam peningkatan pelayanan dan penindakan hukum.
“Seiring dukungan anggaran, kami berharap target pelayanan kepada masyarakat dan tugas penegakan hukum dapat berjalan lebih maksimal. Ini bagian dari komitmen Polri dalam mengawal pembangunan serta mendukung program pemerintah menuju Indonesia Maju 2045,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi ini akan berlanjut pada esok hari pukul 09.00 Wita dengan pembahasan teknis penyusunan dan penyerapan anggaran tahun 2026 bersama moderator dari Biro Rorena Polda Kaltim. Rangkaian kegiatan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari kerja.
Humas Polresta Balikpapan
![]()



