Faktanusa.com, Balikpapan, Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Polresta Balikpapan melalui Satuan Samapta menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu dini hari, 10 Agustus 2025. Kegiatan berlangsung sejak pukul 00.00 WITA hingga selesai, dengan titik pusat kegiatan di Pos Raimas Presisi Samapta Polresta Balikpapan.
KRYD ini menjadi salah satu upaya preventif kepolisian dalam merespons dinamika sosial masyarakat, khususnya meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang Hari Kemerdekaan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Much Chusen, SH, MH, yang menurunkan unit patroli gabungan dalam pelaksanaannya. Sebanyak sembilan personel diturunkan dalam kegiatan patroli gabungan malam tersebut.
Dalam arahannya, AKP Much Chusen menekankan bahwa KRYD kali ini difokuskan pada penindakan terhadap penggunaan knalpot brong, yang kerap menjadi sumber keresahan warga. “Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat. Knalpot brong bukan hanya melanggar aturan, tapi juga mengganggu kenyamanan lingkungan,” ujarnya.
Personel Patmor Satsamapta menyisir sejumlah titik di wilayah hukum Polresta Balikpapan. Hasilnya, sebanyak 14 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong berhasil diamankan.
Seluruh kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Pos Raimas Presisi untuk dilakukan proses penindakan. Di lokasi, petugas meminta pemilik kendaraan untuk mengganti knalpot brong mereka dengan knalpot standar sebagai bagian dari sanksi pembinaan.
“Penindakan ini tidak hanya represif, tapi juga edukatif. Kami ingin pemilik kendaraan memahami bahwa ketertiban lalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” kata salah satu personel di lapangan.
Setelah proses penindakan, personel kembali melanjutkan patroli rutin sebagai bagian dari komitmen menjaga Siskamtibmas 1×24 jam tetap dalam kondisi kondusif.
Di kesempatan terpisah, Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun turut menyampaikan pesan kepada masyarakat Balikpapan. Ia mengajak seluruh lapisan warga untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan ramah, terlebih di tengah suasana menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80.
“Momentum kemerdekaan adalah saat yang tepat untuk memperkuat solidaritas dan kesadaran hukum. Polri hadir sebagai sahabat masyarakat. Jika ada permasalahan Kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center 110 Polresta Balikpapan,” ujar Ipda Sangidun.
Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) merupakan langkah konkret Polresta Balikpapan dalam mencegah potensi gangguan Kamtibmas sejak dini. Melalui patroli, pembinaan, dan penindakan, kepolisian berharap terciptanya lingkungan sosial yang kondusif, terlebih di tengah perayaan nasional seperti HUT RI.
Dengan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, diharapkan keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi menjadi komitmen bersama demi terciptanya Kota Balikpapan yang lebih aman, nyaman, dan damai. (Shin/**)