“Kami berkomitmen untuk melindungi keamanan dan kenyamanan masyarakat dari bahaya narkoba,” kata Rangga Abhiyasa.
Proses pemusnahan barang bukti dilakukan di hadapan sejumlah pihak terkait, termasuk pejabat daerah dan perwakilan dari instansi terkait.
Tindakan pemusnahan ini merupakan pesan tegas bahwa Polres Berau tidak akan mengizinkan peredaran narkoba dalam wilayahnya. Kepolisian terus mengerahkan upaya-upaya untuk memberantas narkoba dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan dalam menjaga lingkungan yang sehat, aman, dan sejahtera.