
Faktanusa.com, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur memastikan enam terduga penyalahgunaan narkoba yang sebelumnya diserahkan oleh jajaran Kodim 0912 Kutai Barat kini tengah menjalani proses assessment di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, Kota Samarinda. Langkah itu dilakukan setelah hasil tes urine terhadap seluruh terduga menunjukkan positif menggunakan zat terlarang.
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut dilakukan sesuai prosedur dan tidak ada unsur pembiaran seperti yang berkembang melalui sejumlah unggahan video dan narasi di media sosial.
“Dari hasil pengecekan urine, keenam terduga dinyatakan positif. Maka kemudian kita lakukan assessment. Assessment itu dilakukan di BNNP Kaltim yang ada di Samarinda,” jelas Yuliyanto saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (24/11/2025).
Menurutnya, proses assessment diperlukan untuk menentukan status hukum keenam terduga, apakah mereka terbukti bagian dari jaringan, pengedar, atau hanya pengguna yang membutuhkan rehabilitasi.
“Assessment itu untuk menentukan apakah terduga ini jaringan narkoba, pengedar atau hanya pengguna. Kalau hasil assessment menunjukkan pengguna, kemungkinan diarahkan untuk rehabilitasi,” terangnya.
Kombes Yuliyanto menegaskan bahwa hingga kini pihaknya belum menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan keenam orang itu sebagai pemilik atau pengedar narkoba. Hal tersebut berdasarkan hasil gelar perkara internal kepolisian yang dilakukan setelah penyelidikan awal.
“Syarat formal dan materialnya ketika digelar perkara menyatakan belum cukup. Jadi assessment ini dilakukan untuk memperjelas status mereka,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa positif urine saja tidak cukup untuk menjerat seseorang sebagai pengedar narkoba karena harus ada barang bukti pendukung berupa narkotika maupun transaksi.
“Positif urine belum menjadi dasar menetapkan status pengedar. Bisa saja mereka pengguna, bisa juga korban. Maka perlu assessment untuk memastikan,” jelasnya.
Polda Kaltim memastikan saat dilakukan penggeledahan di lokasi yang terkait para terduga, tidak ditemukan barang bukti narkoba.
“Saat penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti. Dan penggeledahan itu harus sesuai undang-undang karena upaya paksa seperti itu hanya dapat dilakukan penyidik dalam kondisi tertangkap tangan,” tegas Yuliyanto.
Dalam proses penyelidikan, muncul nama seseorang yang mengaku polisi bernama Parda Aritonang, serta ditemukan nomor rekening atas nama serupa. Namun Polda Kaltim menepis kebenaran informasi tersebut.
“Di Polda maupun Polres Kutai Barat, tidak ada anggota bernama Parda Aritonang,” tutur Yuliyanto.
Saat ini, polisi tengah berkoordinasi dengan perbankan untuk memastikan identitas pemilik rekening tersebut.
“Kami berkoordinasi dengan BCA untuk memastikan rekening itu milik siapa. Ini penting untuk mengetahui apakah orang yang mengaku polisi itu benar atau bukan,” tambahnya.
Sebelumnya, viral sebuah video berdurasi 30 detik yang memperlihatkan anggota TNI dari Kodim 0912 walk-out dari forum pertemuan dengan jajaran Polres Kutai Barat. Unggahan tersebut memunculkan narasi bahwa TNI kecewa karena kepolisian tidak menindaklanjuti penangkapan enam terduga.
Menanggapi hal itu, Yuliyanto menyatakan bahwa situasi tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya konflik institusional.
“Informasi apapun, termasuk asumsi tentang jaringan atau pengedaran, tentu harus diuji dan didalami. Apapun hasil assessment, mereka tetap dalam pantauan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa langkah kepolisian tetap berpegang pada proses hukum dan bukti yang sah.
“Kalau kemudian ditemukan transaksi atau aktivitas pengedaran, tindakan hukum pasti dilakukan sesuai prosedur,” tegas Yuliyanto.
Polda Kaltim memastikan keenam terduga tetap berada dalam pengawasan hingga proses assessment selesai dan tindak lanjut hukum ditentukan.
“Kalau dalam pemantauan kemudian mereka melakukan transaksi atau mengedarkan, tentu akan kita tindak,” tutupnya.
Kronologi Singkat
- TNI melakukan penggerebekan terhadap enam orang terduga penyalahgunaan narkoba di Kutai Barat pekan lalu.
- Hasil tes urine menyatakan enam terduga positif narkotika.
- Tidak ditemukan barang bukti narkoba saat penggeledahan.
- Enam terduga diserahkan ke Polres Kutai Barat dan diproses assessment di BNNP Kaltim.
- Video walk-out TNI dalam forum koordinasi viral di media sosial.
- Polisi pastikan proses berjalan sesuai hukum tanpa intervensi.
Penulis : Shinta Setyana/**
![]()



