Faktanusa.com, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menggelar press release dalam rangka pengungkapan kasus-kasus menonjol yang terjadi di Provinsi Kaltim dalam kurun waktu dua pekan yang dilaksanakan di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Senin (19/09/2022) siang.
Dalam Press release dipimpin langsung Kasubbid Penmas Kompol I Nyoman Wijana dan didampingi Wadir Resnarkoba Polda Kaltim AKBP Rino Eko, Kasubdit Jatanras Polda Kaltim AKBP Suryadi, S.I.K
Kasubbid Penmas Kompol I Nyoman Wijana mengatakan pengungkapan kasus kasus ini yang sangat menonjol yang terjadi di Provinsi Kalimantan Timur dan berhasil di ungkap oleh Polda Kaltim dan Polres beserta jajarannya mulai tanggal 05 hingga 18 September 2022.
Dijelaskan, mengungkap kasus yang menonjol berupa 65 kasus narkoba, 17 kasus perjudian yaitu 13 judi online dan 4 judi konvensional.
“Dalam dua pekan, Polda Kaltim dapat mengungkap kasus yang menonjol berupa 65 kasus narkoba, 17 kasus perjudian yaitu 13 judi online dan 4 judi konvensional.” jelas Kompol I Nyoman Wijana kepada awak media dalam press release.
Kompol I Nyoman Wijana menambahkan Polda Kaltim memiliki tekad untuk memberantas kasus perjudian, peredaran narkoba dan ilegal mining di wilayah Kaltim. Apabila masyarakat menemukan kasus tersebut segera hubungi ke 110 untuk segera ditindak lanjuti.
“Harapan kami, apabila masyarakat menemukan kasus perjudian, narkoba, ilegal mining dan lain-lain, segera hubungi kami di 110 agar segera dilakukan penindakan.” pungkasnya. (Shinta)
Tags Polda Kaltim