
Faktanusa.com, Balikpapan — Informasi yang beredar di media sosial terkait adanya kenaikan tarif listrik tanpa pemberitahuan dipastikan tidak benar. PT PLN (Persero) menegaskan bahwa tarif tenaga listrik untuk Triwulan II Tahun 2026, yakni periode April hingga Juni, tetap dan tidak mengalami perubahan dibandingkan periode sebelumnya.
Penegasan ini disampaikan Senior Manager Keuangan, Komunikasi dan Umum PLN UID Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Muchamad Meiryandi. Ia meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya, terutama yang tidak berasal dari kanal resmi.
“Tarif listrik untuk Triwulan II 2026 tidak mengalami kenaikan. Hal ini sudah sesuai dengan kebijakan pemerintah dan telah kami sampaikan sebelumnya kepada publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, PLN secara konsisten menyampaikan informasi terkait tarif listrik melalui saluran resmi, baik melalui situs web maupun media sosial. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai informasi yang beredar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan setiap informasi berasal dari sumber resmi PLN atau pemerintah, agar tidak mudah terpengaruh kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Adapun tarif listrik yang berlaku pada periode April–Juni 2026 masih sama dengan periode sebelumnya. Untuk pelanggan rumah tangga 900 VA rumah tangga mampu (RTM), tarif ditetapkan sebesar Rp1.352 per kWh. Sementara untuk pelanggan rumah tangga 1.300 hingga 2.200 VA serta pelanggan bisnis dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif tetap Rp1.444,70 per kWh.
Untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di atas 3.500 VA, tarif listrik sebesar Rp1.699,53 per kWh. Sementara sektor bisnis dan industri dengan daya minimal 200 kVA dikenakan tarif Rp1.122 per kWh, serta industri dengan daya di atas 30.000 kVA sebesar Rp996,74 per kWh.
PLN menegaskan bahwa penetapan tarif listrik dilakukan oleh pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat. Oleh karena itu, setiap perubahan tarif akan selalu diumumkan secara resmi dan transparan kepada publik.
Selain itu, PLN juga terus berupaya menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan. Stabilitas tarif menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan mendukung aktivitas ekonomi.
Muchamad Meiryandi kembali mengingatkan pentingnya literasi informasi di tengah maraknya penyebaran kabar tidak benar di media sosial. Ia berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.
“Jika mendapatkan informasi yang meragukan, sebaiknya dicek terlebih dahulu melalui kanal resmi PLN. Jangan langsung disebarkan sebelum dipastikan kebenarannya,” tambahnya.
PLN juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kanal resmi sebagai sumber informasi terpercaya, seperti situs web www.pln.co.id serta akun media sosial resmi PLN di berbagai platform.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh isu kenaikan tarif listrik yang tidak berdasar. PLN memastikan bahwa tarif listrik Triwulan II 2026 tetap stabil dan tidak mengalami perubahan. (Shin/**)
![]()


