
Faktanusa.com, Kutai Kartanegara – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) terus mempercepat proses pengamanan aset ketenagalistrikan di Kalimantan Timur. Bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kutai Kartanegara, PLN berhasil menuntaskan pengukuran lahan pada 42 titik tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV jalur Melak–Kota Bangun.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses sertifikasi aset negara, sekaligus memastikan kepastian hukum atas infrastruktur kelistrikan strategis yang menopang kebutuhan energi di wilayah tersebut.
Pengukuran yang dimulai sejak Februari 2026 ini akan menjadi dasar penerbitan Peta Bidang Tanah (PBT) oleh Kantah Kukar. Selanjutnya, proses akan dilanjutkan ke tahap penerbitan sertipikat hak atas tanah sebagai legalitas resmi kepemilikan aset negara.
General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, menegaskan bahwa percepatan sertifikasi aset merupakan bagian dari strategi perusahaan dalam menjaga keberlanjutan operasional sistem kelistrikan.
“Penyelesaian pengukuran ini menjadi tonggak penting dalam memastikan aset negara memiliki kepastian hukum. Ini juga menjadi dasar agar infrastruktur kelistrikan dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Menurutnya, kepastian hukum terhadap aset tidak hanya berdampak pada aspek administratif, tetapi juga berperan besar dalam menjaga keandalan pasokan listrik bagi masyarakat.
“Dengan legalitas yang jelas, operasional jaringan dapat berjalan tanpa hambatan. Ini penting untuk menjamin layanan listrik yang stabil dan berkelanjutan,” tambahnya.
Di lapangan, proses pengukuran menghadapi berbagai tantangan. Tim gabungan dari PLN dan Kantah Kukar harus bekerja di tengah kondisi cuaca ekstrem dengan curah hujan tinggi, serta medan yang didominasi perbukitan terjal dan lokasi terpencil.
Beberapa titik tower bahkan sulit dijangkau karena belum adanya akses jalan. Untuk mencapai lokasi tersebut, tim harus membuka jalur secara manual, sehingga membutuhkan waktu dan tenaga ekstra.
Meski demikian, seluruh proses tetap dapat diselesaikan sesuai target berkat koordinasi intensif antara Tim Sertifikasi Aset PLN UIP KLT, Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 3 (UPP KLT 3), serta Kantah Kukar.
Basuki mengapresiasi kolaborasi lintas instansi yang dinilai menjadi kunci keberhasilan kegiatan tersebut.
“Kami mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan baik antara PLN dan Kantah Kukar. Di tengah tantangan medan dan cuaca, seluruh pihak tetap berkomitmen menyelesaikan pekerjaan sesuai rencana,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengamanan aset merupakan bagian dari upaya PLN dalam melindungi kepentingan negara sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang berkelanjutan.
PLN pun memastikan bahwa proses sertifikasi akan terus dilanjutkan hingga seluruh aset transmisi memiliki legalitas yang jelas. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat fondasi operasional perusahaan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset negara.
Selain itu, sertifikasi aset juga menjadi faktor penting dalam mendukung pengembangan jaringan listrik di masa depan, terutama di wilayah Kalimantan Timur yang terus mengalami pertumbuhan kebutuhan energi.
Dengan rampungnya pengukuran 42 titik tower ini, PLN optimistis proses sertifikasi dapat segera dituntaskan, sehingga infrastruktur kelistrikan dapat beroperasi dengan lebih aman, tertib, dan berkelanjutan.
“Ini adalah komitmen kami untuk memastikan setiap aset negara terlindungi secara hukum dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya. (**)
Sumber : PLN UIP KLT dan Kantah Kukar
![]()


