Pleno Perhitungan Suara Di PPK Mengalami Kendala, Alasan Karena Jaringan

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mengalami kendala dalam proses perhitungan suara. Kesulitan ini tak lain dikarenakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SiRekap) yang menjadi bermasalah dikarenakan susahnya meng-upload data hasil perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau Plano C-Hasil KWK.
Kesulitan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diduga akibat koneksi jaringan yang lambat serta lintas server Sirekap yang padat di hari pencoblosan.
“Karena KPPS kesulitan meng-upload data hasil perhitungan suara, sehingga pleno Panitia Pilihan Kecamatan (PPK) Pilkada kali ini menjadi terkendala, karena harus tuntaskan melalui aplikasi Sirekap terlebih dahulu.” jelas Noor Thoha Ketua KPU Kota Balikpapan. Sabtu (12/12/2020)
Foto – Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha
“KPPS tidak berhasil mengirim foto, sehingga harur di upload berulang-ulang,” ujarnya.
Sementara itu KPU Kota Balikpapan tidak memiliki solusi lain. Tidak menggunakan pleno manual, karena Pilkada 2029 tidak ada didesain pleno manual. Akibatnya pleno tingkat kecamatan membutuhkan waktu lebih lama. Bahkan diperkirakan bisa memakan waktu berhari-hari.
“Apabila koneksi jaringan berjalan lancar maka akan lebih memudahkan Plano C-Hasil KWK dengan menggunakan Aplikasi Sirekap, maka pleno akan lebih cepat.” terang Noor Thoha.
“3 jam bisa terselesaikan dengan menggunakan Aplikasi Sirekap bila jaringan bagus dan normal. Bila nantinya ada yang keliru saat pencocokan bisa cepat teratasi.” jelasnya.
Penulis : Abe/**
Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top