Faktanusa.com, Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mengalami kendala dalam proses perhitungan suara. Kesulitan ini tak lain dikarenakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SiRekap) yang menjadi bermasalah dikarenakan susahnya meng-upload data hasil perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau Plano C-Hasil KWK.
Kesulitan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diduga akibat koneksi jaringan yang lambat serta lintas server Sirekap yang padat di hari pencoblosan.
“Karena KPPS kesulitan meng-upload data hasil perhitungan suara, sehingga pleno Panitia Pilihan Kecamatan (PPK) Pilkada kali ini menjadi terkendala, karena harus tuntaskan melalui aplikasi Sirekap terlebih dahulu.” jelas Noor Thoha Ketua KPU Kota Balikpapan. Sabtu (12/12/2020)
