
Faktanusa.com, Samarinda – Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia (DPD PJI) Kalimantan Timur menggelar audiensi dengan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Kamis (9/4/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan penuh keakraban, sekaligus menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara organisasi pers dengan pemerintah daerah. Selain sebagai ajang silaturahmi, audiensi ini juga dimanfaatkan untuk membahas sejumlah agenda strategis terkait penguatan peran jurnalis di Kalimantan Timur.
Ketua DPD PJI Kaltim, Jerison Togelang, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan memperkenalkan eksistensi organisasi yang dipimpinnya kepada pemerintah provinsi. Ia menegaskan bahwa PJI merupakan bagian dari sejarah penting dunia pers nasional.
“PJI ini termasuk salah satu dari 27 organisasi pers yang ikut merumuskan Kode Etik Wartawan Indonesia sejak 27 Agustus 1998. Kami ingin keberadaan organisasi ini bisa memberikan manfaat luas, khususnya dalam mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
Menurutnya, PJI Kaltim berkomitmen untuk turut berperan aktif dalam menyampaikan informasi yang konstruktif kepada masyarakat. Salah satunya dengan mengangkat berbagai capaian positif pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Kami ingin berkontribusi melalui pemberitaan yang berimbang dan membangun, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan akurat,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, PJI Kaltim juga menyampaikan sejumlah rencana program kerja. Di antaranya permohonan dukungan fasilitas untuk pelantikan pengurus, serta usulan kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan program sertifikasi lainnya.
Jerison menekankan bahwa peningkatan kompetensi wartawan menjadi hal penting untuk menjaga kualitas pemberitaan di tengah derasnya arus informasi saat ini.

“Profesionalisme jurnalis harus terus ditingkatkan. Salah satunya melalui UKW dan sertifikasi, agar wartawan memiliki standar kompetensi yang jelas,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa PJI Kaltim menerapkan standar ketat dalam proses perekrutan anggota. Setiap calon anggota diwajibkan berasal dari perusahaan media yang berbadan hukum serta memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Dengan standar tersebut, kami ingin memastikan bahwa setiap anggota benar-benar memahami tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya sebagai jurnalis,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD PJI Kaltim, Tommy Simanjuntak, mengungkapkan bahwa audiensi ini mendapat sambutan positif dari Wakil Gubernur.
“Pak Wagub memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kehadiran PJI di Kalimantan Timur. Beliau juga berharap insan pers dapat terus menjaga etika jurnalistik dan mengedepankan pemberitaan yang positif,” ujarnya.
Tommy menambahkan, pemerintah daerah melihat peran pers sebagai mitra strategis dalam pembangunan, khususnya dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara luas.
“Pers memiliki posisi penting sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, sinergi yang baik sangat diperlukan,” katanya.
Terkait rencana pelantikan pengurus PJI Kaltim, Tommy menyebutkan bahwa Wakil Gubernur memberikan dukungan penuh dan membuka peluang untuk hadir secara langsung.
“Untuk pelantikan, beliau sangat mendukung. Insyaallah kehadiran beliau akan disesuaikan dengan jadwal yang ada,” pungkasnya.
Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang lebih erat antara PJI Kaltim dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kolaborasi tersebut dinilai penting dalam mendorong terciptanya ekosistem pers yang profesional, beretika, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. (**)
![]()



