Petugas Sortir Dan Pelipatan Surat Suara Pilkada Kota Balikpapan Menjalani Rapid Test

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Komisi Pilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan telah merekrut 57 orang tenaga Sortir dan Pelipatan kertas suara suara. Ke 57 tenaga Sortir dan Pelipatan kertas surat suara ini wajib menjalani Rapid Test yang digelar di aula KPU Kota Balikpapan. Kamis (19/11/2020).
“Dari 57 orang tenaga sortir yang menjalani Rapid Test, ternyata ada 7 orang yang reaktif, sehingga 50 orang yang di nyatakan Non reaktif yang akan kita gunakan untuk mensortir dan pelipatan surat suara.” Ungkap Noor Thoha Ketua KPU Kota Balikpapan.
Dari 50 petugas yang di nyatakan Non reaktif nantinya akan ditugaskan untuk melakukan penyotiran dan pelipatan surat suara sebanyak 2.000 lembar per orang. Untuk dapat diselesaikan 4 hingga 5 hari.
“Kami memperkirakan waktuk penyotiran akan berlangsung selamat hari selesai. Dan mudah-mudahan tidak ada kendala apapun.” pungkas Noor Thoha
Penulis : Abe/**
Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top