Faktanusa.com, Samarinda, – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono angkat bicara terkait tidak adanya Penerangan Jalan Umum (PJU) di Perumahan Griya Makroman Indah.
Padahal harusnya, perumahan yang berdiri lebih dari 5 tahun ini sudah ada fasilitas lampu PJU.
“Tidak adanya PJU ini bisa memudahkan pelaku kriminalitas beraksi,” katanya, Senin (23/10/2023).
Terkait PJU itu, kata Nidya baru diketahui setelah masyarakat menyuarakan, maka apa yang menjadi permasalahan masyarakat akan diperjuangkannya.
“Keluhan dan permasalahan apapun itu akan saya bantu untuk menyelesaikannya. Kita akan sampaikan kepada pihak-pihak yang berwenang menanganinya,” tegas politikus Golkar kelahiran Madiun itu.
Sebelumnya, Yulianus warga RT 10 Sambutan, bahwa di perumahan ini pernah ada kejadian pencurian. Karena, tidak adanya lampu PJU membuat kondisi disekitar perumahan menjadi gelap gulita.
“Pernah ada motor diseret dari gang sebelah ke gang sebelah, itu diseret bekasnya ada di jalan. Namun akhirnya ketangkep juga, ada dua motor itu di sana hilang dicuri maling,” ujarnya, di Jalan Sultan Sulaiman Gang H Salman Rt 10 Blok E, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda.
Meskipun selama ini penerangan jalan hanya mengandalkan dari cahaya lampu beberapa rumah yang kebetulan berada dipinggir jalan. Namun, tetap saja jalan yang tidak didukung oleh penerangan benar-benar sangat rawan terjadi tindak kriminal.
“Kondisi seperti ini sangat disayangkan jika lampu PJU masih tidak ada. Walau selama ini penerangan itu inisiatif warga pakai lampu teras. Tetap saja penerangan jalan di Griya Makroman Indah kurang maksimal, gelap banget menimbulkan kejahatan,” jelasnya, beberapa waktu lalu.
Oleh karenanya, Yulianus yang mewakili warga Griya Makroman Indah meminta agar pemerintah bisa memperhatikan keluhan itu. Sehingga, ada pemasangan lampu PJU di Perumahan Griya Makroman Indah.
“Kita minta tolong agar ada tindakan terhadap pengadaan lampu PJU di Griya Makroman Indah,” tandasnya. (ADV/**)